Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat penegak hukum agar mendalami potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus penemuan 11 bayi di rumah bidan di Kabupaten Sleman, DIY.
"KPAI melihat ini tidak hanya sebatas penitipan anak, namun meminta pengembangan kasus diduga ada indikasi adopsi ilegal anak dan jual beli anak," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Pasalnya, KPAI menemukan sejumlah temuan yang mengindikasikan adanya pelanggaran hak anak.
"Temuan kami, anak dititipkan lebih dari 24 jam dan tidak mendapat ASI eksklusif. Itu termasuk pelanggaran hak anak," kata Diyah Puspitarini.
Kemudian bidan terkait menghapus media sosial.
"Bidan menghapus media sosial yang setelah dilacak ada dugaan penyalahgunaan wewenang dan unsur mengarah ke adopsi ilegal dan atau jual beli anak," kata Diyah Puspitarini.
Kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan masyarakat setempat tentang adanya suara tangisan bayi dari sebuah rumah selama beberapa hari.
Masyarakat kemudian melapor ke polisi.
Polresta Sleman bersama Dinsos DIY kemudian mengecek ke lokasi dan menemukan 11 bayi di rumah bidan berinisial ORP di Sleman pada 8 Mei 2026.
Dalam kasus ini, ada 11 bayi yang ditemukan di rumah bidan, berusia antara 1 hingga 11 bulan.
ORP adalah bidan yang membantu kelahiran 11 bayi tersebut.
Setelah terungkap, tiga bayi kemudian menjalani perawatan di RSUD Sleman karena ada masalah kesehatan, dua bayi sudah diambil orang tua, dan enam bayi diasuh di Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) DIY.
Saat ini, penyelidikan kasus ini masih bergulir di Polresta Sleman dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: KPPPA: Belum ada potensi TPPO di kasus penemuan bayi di rumah bidan
Baca juga: Penemuan 11 bayi di rumah bidan, KemenPPPA koordinasi pemda dan polres
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·