KPK dalami pokmas terkait eks Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar

Sedang Trending 10 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kelompok masyarakat (pokmas) terkait Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 yang saat ini menjabat anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 Achmad Iskandar (AI).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan KPK dengan memeriksa delapan saksi pada 18 Mei 2026, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

"Pemeriksaan kepada saksi didalami terkait pokmas saudara AI," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Selain itu, dia mengatakan KPK meminta keterangan para saksi terkait catatan-catatan keuangan para pihak terkait pelaksanaan pokmas tersebut.

Sementara itu, dia mengatakan delapan saksi tersebut terdiri atas KMR, NSA dan MAD selaku pihak swasta, HRP selaku Ketua Pokmas Barokahku, SRN selaku Ketua Pokmas Gajahmu, HTM selaku Ketua Pokmas Kancilmu, JAU selaku Ketua Pokmas Pertiwigus serta HND selaku Ketua Pokmas Bangun Karyalar.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim.

Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak.

Pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas 21 tersangka kasus tersebut. Namun, pada 16 Desember 2025, KPK menghentikan penyidikan untuk salah satu tersangka karena telah meninggal dunia, yakni Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Kusnadi (KUS).

Dengan demikian, 20 orang tersangka lainnya sebagai berikut:

A. Tiga tersangka penerima suap kasus dana hibah Jatim
1. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Anwar Sadad (AS)
2. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Achmad Iskandar (AI)
3. Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)

B. 17 tersangka pemberi suap kasus dana hibah Jatim
1. Anggota DPRD Jatim 2019-2024 Mahfud (MHD)
2. Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024 Fauzan Adima (FA)
3. Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024 Jon Junaidi (JJ)
4. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)
5. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA)
6. Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM)
7. Pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Moch. Mahrus (MM)
8. Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR)
9. Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)
10. Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK)
11. Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)
12. Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS)
13. Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF)
14. Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY)
15. Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)
16. Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Hasanuddin (HAS)
17. Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP).

Baca juga: Khofifah penuhi panggilan KPK di sidang dana hibah

Baca juga: KPK hentikan penyidikan kasus dana hibah Jatim untuk tersangka Kusnadi

Baca juga: KPK panggil anggota DPRD Bangkalan dan Pamekasan sebagai saksi

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.