Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan pemerintah meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin (11/6/2026). Langkah strategis ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas kepada para siswa sejak usia dini sebagai upaya preventif jangka panjang, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pembentukan karakter tanpa korupsi harus dimulai melalui proses pembelajaran di sekolah. Menurutnya, pondasi masa depan bangsa yang bersih dari praktik rasuah tidak dibangun di lingkungan penegakan hukum, melainkan di dalam institusi pendidikan.
"Tanamkan bahwa masa depan tanpa korupsi, harapan untuk hari ini, esok, dan masa depan tanpa korupsi tidak dimulai dari ruang pemeriksaan, tidak dimulai dari ruang penyidikan, apalagi ruang persidangan. Tapi mari kita sama-sama sepakati bahwa ya masa depan tanpa korupsi kita mulai dari ruang kelas," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Setyo menjelaskan bahwa pencegahan melalui jalur edukasi jauh lebih efektif dan efisien secara anggaran dibandingkan dengan proses hukum. Biaya operasional untuk menangani tersangka hingga narapidana korupsi memakan dana negara yang sangat besar, mulai dari logistik harian hingga fasilitas penahanan.
"Dengan harapan bahwa kalau ini (buku) kita berikan gitu daripada proses penindakan yang di depan, lebih bagus kita melakukan proses pencegahan. Penindakan pasti akan lebih mahal ya dari awal sampai akhir gitu sudah di dalam pun masih diurusi negara, makannya, bajunya, seragamnya dan lain-lain," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Buku ini dirancang sebagai acuan bagi anak-anak untuk mengenali perilaku koruptif sedari awal agar mereka memiliki benteng integritas saat dewasa nanti. Setyo mengibaratkan panduan ini sebagai warisan penting bagi generasi mendatang meskipun disusun dengan segala keterbatasan manusia.
"Kita bisa meninggalkan sebuah, kita anggaplah ini sebuah kitab suci lah, kita anggap sebuah kitab ini yang memang dibuat oleh mungkin sesama manusia dengan segala kekurangan dengan segala keterbatasan tapi ini adalah berupa panduan atau pedoman untuk anti korupsi yang bisa kita berikan kepada anak-anak kita, anak-anak cucu kita gitu," jelas Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyatakan dukungannya dengan menginstruksikan pendistribusian buku tersebut melalui kepala daerah. Ia menegaskan perlunya penyusunan regulasi turunan di tingkat daerah untuk menjamin pelaksanaan pendidikan antikorupsi berjalan optimal.
"Dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi yang telah tersedia. Kemudian yang kedua, mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah, baik secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, dengan meninjau ulang regulasi pendidikan antikorupsi di daerah masing-masing serta melakukan pembaruan apabila diperlukan guna memastikan terselenggaranya pendidikan antikorupsi pada seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia," kata Akhmad Wiyagus, Wamendagri.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah memberikan arahan agar setiap satuan pendidikan melaporkan progres implementasi pendidikan antikorupsi ini. Proses pelaporan nantinya akan diintegrasikan melalui platform digital resmi yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kemudian memperkuat peran Inspektorat Daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi PAK ini oleh satuan pendidikan," jelas Akhmad Wiyagus, Wamendagri.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·