KPK Fasilitasi Salat Idul Adha bagi 52 Tahanan di Masjid Al&Ikhlas

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Sebanyak 52 tahanan kasus korupsi yang beragama Islam akan difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaksanakan ibadah salat Idul Adha pada Rabu, 27 Mei 2026. Pelaksanaan ibadah tersebut bakal dipusatkan di Masjid Al-Ikhlas yang berada di lingkungan Gedung Merah Putih KPK.

Jumlah warga binaan yang beribadah tersebut merupakan bagian dari total 62 tahanan yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK, baik di Gedung Merah Putih maupun Gedung C1, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Selasa (26/5/2026).

"Saat ini, dari total 62 orang tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih dan Gedung C1, terdapat 52 orang tahanan beragama Islam yang akan mengikuti ibadah ini," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Pihak lembaga antirasuah menegaskan bahwa pemberian fasilitas ibadah ini merupakan bentuk pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan yang sedang menjalani masa penahanan. Kendati demikian, seluruh jalannya proses ibadah tetap diwajibkan mematuhi standar prosedur serta tata tertib yang berlaku di rutan.

"Adapun untuk kegiatan kunjungan keluarga dan kerabat bagi para tahanan dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 27 Mei 2026, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB," ujarnya.

Pihak keluarga diberikan waktu selama tiga jam untuk bersilaturahmi langsung dengan para tahanan di momentum hari raya tersebut. Fasilitas kunjungan tatap muka ini diatur secara khusus oleh pihak pengelola rutan agar tetap berjalan dengan tertib dan aman.

"Pelaksanaan ibadah salat id bagi para tahanan muslim, di Masjid Al-Ikhlas gedung Merah Putih KPK," sebut Budi Prasetyo.

Penetapan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 27 Mei 2026 ini selaras dengan keputusan resmi pemerintah Republik Indonesia. Keputusan penanggalan tersebut sebelumnya telah ditetapkan melalui pelaksanaan sidang isbat yang digelar pada Minggu (17/5).