Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua tersangka kasus dugaan suap proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan sebagai saksi.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IAT selaku dosen Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta dan ISP selaku Direktur PT Bina Muda Adhi Swakarsa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi IAT sempat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen untuk paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas tahun anggaran 2016. Sementara saksi ISP disebut terlibat dalam proyek di empat pelabuhan.
Sebelumnya, pada 27 Juni 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
KPK juga telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni berinisial APK, DG, ISP, SO, IAT, AK, HR, OP, serta SIG.
Sementara perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pekerjaan sebagai berikut:
1. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017,
2. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, tahun anggaran 2015 dan 2016,
3. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa, Bali, tahun anggaran 2014, 2015 dan 2016,
4. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan, tahun anggaran 2013 dan 2016.
Baca juga: KPK perlu pendalaman sebelum tahan tersangka kasus empat pelabuhan
Baca juga: KPK panggil Kadisnav Tipe A Kelas II Tanjung Emas sebagai saksi
Baca juga: KPK panggil dua ASN Kemenhub pada kasus korupsi empat pelabuhan
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·