Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha rokok Rokhmawan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan pada Senin, 13 April 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami mekanisme pengurusan cukai oleh perusahaan rokok.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan ini dan menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan pengurusan cukai oleh perusahaan rokok. Rokhmawan, yang berasal dari PT Rizky Megatama Sentosa (RMS), seharusnya menjalani pemeriksaan pada 31 Maret 2026, namun mangkir dari panggilan sebelumnya. KPK juga mengusut modus manipulasi tarif cukai yang diduga dilakukan oleh perusahaan rokok.
KPK menduga adanya upaya manipulasi tarif cukai, seperti penggunaan tarif sigaret tangan untuk sigaret mesin. Praktik ini diduga dilakukan karena tarif cukai sigaret tangan lebih rendah. Sebagai contoh, cukai untuk sigaret kretek mesin golongan satu adalah Rp1.231 per batang, sementara sigaret kretek tangan golongan satu adalah Rp483 per batang.
Pemeriksaan terhadap Rokhmawan merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC. Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026. Dalam OTT tersebut, sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta diamankan, serta beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat beberapa pengusaha rokok lain yang juga diperiksa oleh KPK. Mereka adalah Liem Eng Hwie dari Jawa Tengah, Martinus Suparman dari Pasuruan Jawa Timur, dan Khairul Umam alias Haji Her dari Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan untuk mendalami prosedur pengurusan cukai.
KPK juga menemukan adanya dugaan pemberian suap kepada oknum DJBC untuk mengakali cukai. Temuan ini terungkap setelah penetapan tersangka terhadap Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo. KPK akan terus menelusuri aliran dana dan peran para pihak dalam perkara korupsi di sektor kepabeanan dan cukai.
“Soal mekanisme pengurusan cukai oleh perusahaan rokok di Ditjen Bea Cukai,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk di lingkungan Kementerian Keuangan. KPK terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta modus operandi yang digunakan.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·