KPK Periksa Pengusaha Terkait Aliran Uang Kasus Sugiri Sancoko

Sedang Trending 59 menit yang lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pengusaha bernama Citra Yulia Margareta (CYM) terkait kasus dugaan korupsi Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik untuk mendalami indikasi aliran uang korupsi yang melibatkan tersangka.

Penyidikan ini berfokus pada penelusuran mutasi rekening serta dokumen perbankan milik beberapa pihak dari unsur swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah rumah Citra yang berlokasi di Pacitan, Jawa Timur, pada Senin (18/5).

"Saksi juga dikonfirmasi hasil kegiatan penggeledahan pekan lalu," ucap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Lembaga antirasuah tersebut memeriksa Citra bersama sebelas saksi lainnya di BPKB Jawa Timur pada Senin (25/5). Para saksi mencakup pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo, ASN, serta beberapa pihak swasta.

"Penyidik mendalami dugaan aliran uang dari mutasi rekening maupun dokumen perbankan beberapa pihak, Swasta maupun ASN," tutur Budi Prasetyo.

Selain memeriksa saksi, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo. Penggeledahan juga menyasar kediaman Sugiri di Desa Bajang, Kabupaten Ponorogo, dan menghasilkan penyitaan aset berupa kendaraan bermotor.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa empat unit mobil. Untuk mobilnya, tiga Hardtop dan satu Alphard ya," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (20/5).

Perkara yang menjerat Sugiri mencakup dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Ponorogo periode 2020-2026. Kasus ini terbagi ke dalam tiga klaster dengan total empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono.