KPK Soroti Celah Korupsi Digitalisasi Pengadaan Barang Pemerintah

Sedang Trending 11 jam yang lalu

Sistem digitalisasi di lingkungan pemerintahan khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa dinilai tidak menjadi jaminan mutlak bebas dari praktik rasuah. Banyak oknum pejabat yang didapati masih berupaya memanipulasi sistem elektronik tersebut untuk melakukan tindakan curang. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto saat memaparkan materi dalam acara peluncuran E-learning ASN di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Setyo mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak melakukan tindakan menyimpang demi menjaga efektivitas program digitalisasi yang telah berjalan. "Karena apa? Kalau kita melakukan semua kegiatan tanpa integritas ya, maka yang dibuat, yang sudah dikerjasamakan oleh kita semuanya ini dengan cara digitalisasi itu hanya sebuah alat," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.

Penegasan terhadap kerawanan sistem ini didasarkan pada penanganan perkara oleh lembaga antirasuah. Menurut Setyo, KPK menemukan modus korupsi pengadaan yang dilakukan melalui mekanisme tersembunyi atau pintu belakang untuk mengelabui sistem digital.

"Alat bisa diakali ya. Kami sudah buktikan banyak di perkara-perkara itu, kelihatannya saja sudah digitalisasi tapi pintu belakangnya, backdoor-nya itu ternyata masih bisa dimainkan," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK. Salah satu platform digital yang kerap menjadi sasaran manipulasi adalah e-katalog. Setyo menekankan bahwa kecanggihan teknologi tidak akan berdampak positif tanpa dibarengi dengan komitmen moral dan integritas dari sumber daya manusia yang mengoperasikannya.

"Yang saya sebut paling gampang misalkan e-katalog lah gitu. Pengadaan secara digitalisasi masih bisa dimainkan, masih bisa dikotak-katik. Ditutup siang hari, dibuka malam hari gitu.

Karena apa? Kembali kepada sumber daya manusianya," ucap Setyo Budiyanto, Ketua KPK.