Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan adanya pencampuran aliran uang dalam barang bukti yang disita. Uang tersebut diduga berasal dari pengurusan importasi barang maupun pengurusan pita cukai.
“Dalam temuan di penggeledahan, uang ini sudah bercampur antara uang dari proses pengurusan importasi barang serta yang berkaitan dengan pengurusan pita cukai,” kata Budi seperti dikutip RMOL, Jumat, 15 Mei 2026.
Menurut Budi, penyidik masih mendalami apakah penerimaan uang tersebut lebih dominan berkaitan dengan pengurusan bea masuk atau pengurusan cukai rokok dan miras.
“Sehingga bisa jadi ini dua-duanya. Tapi nanti masih akan didalami terkait penerimaan itu berkaitan secara spesifik dengan bea atau cukainya,” ujarnya.
Sebelumnya, Ahmad Dedi telah diperiksa tim penyidik pada Jumat, 8 Mei 2026. Dalam pemeriksaan itu, ia didalami terkait dugaan penerimaan uang dari perusahaan kargo Blueray Cargo.
Dalam perkara ini, pimpinan Blueray Cargo Group, John Field bersama Manager Operasional Custom Pelabuhan Blueray Cargo, Dedy Kurniawan Sukolo dan Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo, Andri telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 6 Mei 2026.
Dalam surat dakwaan dijelaskan, perkara bermula pada Mei 2025 saat John Field bertemu Rizal di sebuah restoran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat itu, Rizal menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode September 2024 hingga Januari 2026.
Selanjutnya, pada Juni 2025, John kembali bertemu Sisprian Subiaksono di kantor pusat DJBC, Jakarta Timur. Dalam pertemuan tersebut, John diperkenalkan kepada Orlando Hamonangan Sianipar.
Rizal kemudian disebut menginisiasi pertemuan antara sejumlah pejabat DJBC dengan para pengusaha kargo. Pertemuan berlangsung pada Juli 2025 di Hotel Borobudur Jakarta dan dihadiri sejumlah pejabat DJBC, termasuk Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, Rizal, Sisprian, Orlando, serta para pengusaha kargo, termasuk John Field.
Usai pertemuan tersebut, Orlando diduga memerintahkan Fillar Marindra untuk menyusun *rule set targeting* guna mengakomodasi kepentingan Blueray Cargo. Langkah itu diduga dilakukan agar barang impor milik perusahaan tersebut lebih mudah lolos pengawasan kepabeanan.
Dalam perkara ini, John Field dan kawan-kawan didakwa memberikan uang senilai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,845 miliar kepada sejumlah pejabat DJBC. Pemberian itu diduga dilakukan agar proses pengeluaran barang impor Blueray Cargo dipermudah. 
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·