KSP Sebut Pemerintah Bakal Ground Breaking PSEL di Juni 2026

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menteri Luar Negeri Sugiono bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi dan Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/4). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Kepala Staf Kepresidenan M. Qodari mengungkapkan pemerintah akan memulai groundbreaking proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada Juni 2026. Ia menjelaskan, langkah itu adalah strategi nasional untuk mengatasi persoalan sampah yang kian kompleks di Indonesia.

Qodari menjelaskan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang menargetkan 100 persen sampah terkelola pada 2029.

"Berdasarkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan 100% sampah terkelola pada tahun 2029. Target ini merupakan intervensi strategis pemerintah dalam merespons krisis pengelolaan sampah, ditandai dengan tingginya timbulan sampah yang telah mencapai 141.926 ton/hari, keterbatasan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), serta rendahnya tingkat pengolahan melalui reduce-reuse-recycle (3R)," ujar Qodari dalam konferensi pers di Kantor KSP, Jakarta, Rabu (22/4).

Ia menambahkan, pemerintah mendorong pendekatan berbasis aglomerasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, termasuk melalui pemanfaatan teknologi waste to energy.

"Pemerintah mendorong pendekatan berbasis aglomerasi atau kesatuan wilayah fungsional yang menggabungkan satu wilayah dengan daerah penyangganya, guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, termasuk melalui pengembangan teknologi Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang ditargetkan mampu mengurangi timbulan sampah hingga sekitar 33.000 ton/hari, atau setara 22,48% dari total timbulan nasional pada tahun 2029," jelasnya.

Tumpukan sampah ditumpuk di ruang penampungan yang akan dimasukan ke dalam tungku pembakaran di Gasification Power Plant TPA Benowo, Surabaya, Jawa Timur. Foto: Zabur Karuru/ANTARA FOTO

Lebih lanjut, Qodari menyebut bahwa PSEL merupakan bagian dari strategi nasional sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

Program ini, katanya, juga telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang difokuskan pada wilayah perkotaan dengan timbulan sampah besar.

"Program ini juga ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang difokuskan pada penanganan sampah wilayah perkotaan dengan timbulan besar (≥1.000 ton) Melalui pemanfaatan teknologi termal,' lanjutnya.

Dalam implementasinya, Qodari mengatakan, pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 30 lokasi atau aglomerasi yang mencakup 61 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Untuk tahap awal, Qodari mengatakan ada lima lokasi yang akan memulai groundbreaking pada Juni 2026.

"Tahap I: 5 lokasi ditargetkan Groundbreaking Juni 2026 1. Kota Bekasi 2. Kota Yogyakarta 3. Bogor Raya 4. Denpasar Raya (Ke empat lokasi di atas merupakan implementasi Perpres 109/2025) 5. Bandung Raya (Implementasi di Bandung Raya merupakan bagian dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, yang pelaksanaannya telah bekerja sama dengan Jepang.)," tandasnya.