Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menyatakan penerapan konsep port to port merupakan solusi praktis perlintasan laut sebagai jalan guna mengoptimalkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.
"Konsep port to port memungkinkan penumpang yang naik kapal langsung masuk ke zona internasional," ujar Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian Kemenko Kumham Imipas Achmad Bramantyo Machmud, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Sebelumnya pada rapat koordinasi di PLBN Sebatik, Rabu (22/4), Achmad Bramantyo Machmud mengatakan penyeberangan laut pada dasarnya memiliki karakteristik yang sama dengan perlintasan udara.
Port to port merupakan layanan pengiriman barang di mana jasa ekspedisi hanya bertanggung jawab memindahkan barang dari pelabuhan/bandara asal ke pelabuhan/bandara tujuan.
Dengan doktrin port to port yang sesuai dengan praktik internasional, Achmad menuturkan PLBN Sebatik bisa dioptimalkan sebagai titik perlintasan resmi setelah disepakatinya perubahan titik batas darat oleh kedua negara meskipun pembahasan mengenai delimitasi wilayah laut dengan Malaysia masih berjalan.
Kendati demikian, dirinya menuturkan penerapan usulan konsep port to port memerlukan kerja sama berbagai pihak didukung dengan adanya standar operasional yang jelas, misalnya pemisahan penumpang antara domestik atau internasional dan ketersediaan pos pengamanan perbatasan.
"Fasilitas PLBN yang ada juga dapat dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata disertai dengan pengamanan yang maksimal," ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, koordinasi bilateral menjadi sangat penting. Adanya ratifikasi Perjanjian Lintas Batas (BCA) Indonesia-Malaysia tahun 2023 dapat menjadi kunci agar PLBN Sebatik menjadi titik masuk ataupun keluar secara resmi.
Dia juga mengatakan pembahasan BCA Indonesia-Filipina dapat dijadikan momentum untuk memperkuat posisi PLBN Sebatik dalam pelayanan pelabuhan internasional.
Tingginya mobilitas di wilayah Sebatik tersebut dibenarkan oleh seluruh camat yang hadir. Camat Sebatik Tengah Aris Nur bahkan mengusulkan pembangunan pos lintas batas darat di Sungai Limau sebagai perlintasan resmi.
Dengan penerapan konsep port to port serta dukungan kolaborasi lintas sektor, optimalisasi PLBN Sebatik diharapkan dapat mempermudah mobilisasi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Adapun pematangan langkah strategis oleh pemerintah untuk mengaktifkan PLBN di wilayah Kalimantan Utara agar tidak sekadar menjadi simbol fisik, melainkan pusat perlintasan yang beroperasi maksimal, menjadi pokok bahasan utama dalam rapat koordinasi.
Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian Kemenko Kumham Imipas memimpin langsung rapat yang melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Kepala PLBN Sebatik, jajaran pemerintah daerah, camat di wilayah Sebatik, serta perwakilan imigrasi dari Nunukan dan Tarakan.
Kegiatan berfokus pada optimalisasi perlintasan Sebatik-Tawau yang sangat dinantikan masyarakat. Kondisi itu menjadi penting karena saat ini masyarakat yang ingin melintas harus melewati Nunukan dengan jarak dan biaya yang lebih tinggi. Padahal dengan melakukan penyeberangan langsung, Sebatik-Tawau dapat ditempuh hanya 15 menit.
Baca juga: BNPP perkuat layanan PLBN Sebatik hadapi lonjakan arus mudik
Baca juga: Wamendagri: PLBN Sebatik harus bisa dongkrak ekonomi warga perbatasan
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·