Bangkalan (ANTARA) - Tim SFQR (Second Fleet Quick Response) Lanal Batuporon, Bangkalan, Jawa Timur menyerahkan, ratusan bal rokok ilegal hasil operasi di akses Jembatan Suramadu oleh institusi itu ke Kantor Bea Cukai Madura.
Komandan Lanal Batuporon Letkol Laut Ari Wibowo di Bangkalan, Jumat mengatakan, operasi penyekatan di jalur akses Suramadu arah Madura menuju Surabaya itu sebagai upaya untuk menciptakan situasi kondusif, mengingat di akses itu banyak kejadian yang meresahkan warga.
"Saat kami melakukan operasi, kami menemukan mobil yang mengangkut rokok ilegal melintas di Jembatan Suramadu," katanya.
Ari menjelaskan, sebanyak 311 bal rokok yang tidak dilekati pita cukai disita petugas, termasuk 18 orang yang terdiri dari 14 laki-laki dan empat orang perempuan juga diamankan petugas.
Selain menyita ratusan bal rokok ilegal, petugas juga mengamankan 15 kendaraan, terdiri dari mobil pribadi, box ekspedisi, minibus elf dan truk angkutan.
"Hari ini semua barang bukti hasil operasi di akses Jembatan Suramadu, kami serahkan ke pihak Bea Cukai Madura untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Menurut Dan Lanal Letkol Laut Ari Wibowo, berdasarkan pengakuan para pengemudi, rokok ilegal tersebut akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jawa Timur hingga luar daerah, termasuk Surabaya, Gresik, Pasuruan, Mojokerto, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Secara terpisah Petugas Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Madura Hendra Asmara membenarkan adanya penyerahan barang bukti ratusan bal rokok ilegal hasil operasi Lanal Batuporon, Bangkalan.
"Saat ini, hasil operasi tersebut sedang kami proses hukum dan kami sangat berterima kasih kepada Lanal, karena dengan demikian ikut membantu membatasi peredaran rokok ilegal di Pulau Madura ini," katanya.
Baca juga: MPSI minta pemerintah tindak rokok ilegal dengan menutup pabriknya
Baca juga: Kemenperin siapkan aturan baru terkait peredaran rokok ilegal
Baca juga: Bea Cukai Madura sita 30 juta batang rokok ilegal
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
38 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·