Lantik 119 PNS, Wali Kota Bontang Tegaskan Pengembangan Karier ASN Berbasis Prestasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

INFO NASIONAL - Dalam pengucapan sumpah atau janji PNS dan pelantikan pejabat fungsional, Pemerintah Kota Bontang menegaskan, untuk menghadirkan tatanan birokrasi yang efektif bermula dari tata kelola penempatan pegawai yang proporsional sesuai dengan bidang keahliannya. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memimpin langsung sumpah janji tersebut di Pendopo Rumah Jabatan, pada Jumat, 8 Mei 2026.

Agenda sakral aparatur ini disaksikan oleh Wakil Wali Kota Agus Haris, asisten, staf ahli, jajaran BKPSDM, dan para kepala perangkat daerah lainnya. Pemerintah resmi mengambil sumpah terhadap total 119 orang yang terdiri dari 112 CPNS dan 7 orang PNS aktif.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Secara beriringan, ada 104 pejabat fungsional yang dilantik, yakni 52 pada Jabatan Ahli Pertama dan 52 di Jabatan Terampil. Keputusan Wali Kota Nomor 800.1.2.5/562 s.d 673/BKPSDM/2026 dan SK Nomor 800.1.3.3/757 s.d 861/BKPSDM/2026 menjadi payung hukum kegiatan ini.

Wali Kota Neni menjelaskan, visi manajemen kepegawaian kota Bontang yang sangat bertumpu pada integritas kompetensi kerja. Pemerintah Kota Bontang menyatakan komitmen tak tergoyahkan untuk mendukung pengembangan karier melalui sistem merit yang berbasis pada evaluasi prestasi.

Karena kompetisi semakin sehat, pejabat fungsional dituntut untuk menjelma sebagai mesin inovasi pelayanan publik yang bisa bekerja mandiri. “Literasi digital, kapasitas manajerial, dan kecerdasan sosial budaya menjadi syarat utama ASN unggul di masa depan,” kata Neni.

Melihat kompleksitas pekerjaan, ASN yang baru diangkat dilarang menganggap instansi sebagai zona nyaman, melainkan harus bekerja lebih baik. Mereka diinstruksikan membawa gagasan baru dan bertindak sigap menghadapi tekanan pekerjaan di era gempuran kecerdasan buatan (AI).

"Terima kasih kepada dukungan para keluarga yang membersamai pengabdian para pelayan masyarakat ini," ujar Neni. (*)