Legislator harap RUU PPRT disahkan besok usai 22 tahun dibahas

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Kami sangat konsen terkait RUU PPRT untuk memberi kepastian dan jaminan hukum PPRT

Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Daniel Johan berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dapat disetujui untuk disahkan pada rapat paripurna Selasa (21/4) setelah dibahas selama 22 tahun.

RUU PPRT sudah memasuki pembahasan tahap akhir. Baleg telah menggelar rapat panitia kerja (panja) untuk daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

“Kami sangat konsen terkait RUU PPRT untuk memberi kepastian dan jaminan hukum PPRT. RUU ini juga memberikan perhatian agar PRT mendapat pelatihan vokasi dari pemerintah pusat maupun daerah,” kata Daniel, seperti keterangannya.

Baca juga: Baleg DPR sebut RUU PPRT atur usia minimal PRT harus 18 tahun

Menurut dia, RUU PPRT akan memberi kepastian dan jaminan hukum bagi pekerja rumah tangga. RUU ini, kata dia, juga mengatur pelatihan vokasi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Adapun Baleg telah menerima 417 DIM RUU PPRT dari pemerintah.

Rinciannya, yaitu 204 DIM bersifat tetap, enam DIM substansi baru, 10 DIM perubahan substansi, 52 DIM perubahan redaksional, 18 DIM hapus. Adapun bagian penjelasan terdiri atas 54 DIM tetap, 16 DIM substansi baru, 55 DIM redaksional, dan satu DIM hapus.

Setelah menerima DIM tersebut, Baleg memulai pembahasan tingkat I.

Baca juga: Dua dekade penantian RUU PPRT

Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RRU PPRT) disetujui menjadi inisiatif DPR RI pada Kamis (12/3).

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna Ke-16 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, setelah perwakilan tiap-tiap fraksi partai politik menyampaikan pandangannya.

“Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani seraya mengetuk palu tanda pengesahan.

Baca juga: Upah layak hingga jaminan sosial masuk usulan RUU PPRT

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.