Legislator minta Pemprov DKI tingkatkan kewaspadaan terkait Hantavirus

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Komisi E Dewan DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran Hantavirus, terlebih mengingat sudah ada 23 kasus di Indonesia.

"Pemprov DKI harus meningkatkan kewaspadaannya. Jangan sampai ini lolos dan mewabah di Jakarta nantinya," kata Justin di Jakarta, Selasa.

Dia mengingatkan virus tersebut berpotensi mematikan pasiennya, meskipun penyebarannya terbatas, sehingga Pemprov DKI harus waspada untuk menangkalnya.

Terkait satu orang pasien yang dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berada di wilayah DKI Jakarta, Justin pun mendesak agar Pemprov DKI mengambil langkah-langkah preventif.

"Perlu dilakukan langkah-langkah preventif. Kita mengetahui bahwa salah satu pasien terduga terkena virus hanta di Indonesia berada di DKI Jakarta. Maka, ini perlu diawasi, harus diketahui sang pasien sudah pergi ke mana saja sebelumnya dan berinteraksi dengan siapa saja," ujar Justin.

Baca juga: Tiga orang sembuh, DKI imbau warga terapkan PHBS hindari sebaran hantavirus

Selain itu, kata dia, wilayah di sekitar tempat tinggal dan perawatan pasien tersebut juga harus diawasi secara ketat agar virusnya tidak menyebar ke orang lain.

"Gerakan hidup sehat di tengah-tengah masyarakat juga perlu digencarkan untuk berjaga-jaga," imbuh Justin.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni mengatakan hantavirus di Indonesia merupakan tipe Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang telah ditemukan sejak 1991 dengan strain Seoul virus.

Menurut dia, belum ada bukti penularan Hantavirus dari tikus ke manusia di Indonesia sejak virus tersebut ditemukan di tanah air pada 1991.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan kasus Hantavirus pada kapal pesiar MV Hondius merupakan tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang berbeda dengan kasus Hantavirus di Indonesia.

"Secara global, kasus Hantavirus tersebar di Eropa, Amerika Serikat, dan Asia. Untuk Indonesia, sejak 2024 hingga 2026 tercatat 23 kasus HFRS, tanpa temuan HPS," ungkap Andi pada Senin (11/5).

Baca juga: Sudinkes ajak warga terapkan PHBS cegah penyebaran Hantavirus

Baca juga: Bandara Soetta perketat pengawasan pelaku perjalanan dari empat negara

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.