Lokasi parkir ilegal di Blok M Square disegel

Sedang Trending 1 jam yang lalu
parkir ilegal yang berada di kawasan Blok M Square selain merugikan masyarakat, juga merugikan Pemprov DKI Jakarta

Jakarta (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyegel area parkir ilegal di Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk melindungi hal masyarakat serta pendapatan asli daerah (PAD).

"Penyegelan dilakukan untuk melindungi kerugian potensi pendapatan asli daerah," kata Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jupiter di Jakarta, Senin.

Menurut dia, parkir ilegal yang berada di kawasan Blok M Square selain merugikan masyarakat, juga merugikan Pemprov DKI Jakarta.

Untuk itu, Pansus bersama eksekutif dalam hal ini Unit Perparkiran (UP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyegel parkir ilegal dan itu akan terus berlangsung di kawasan lain.

Jupiter memastikan bahwa penyegelan dan peninjauan sebagai upaya pengawasan terhadap perparkiran di DKI Jakarta.

"Kami melindungi hak-hak masyarakat," katanya di lokasi penyegelan.

Sebelumnya, Jupiter mengatakan bahwa pansus mendorong digitalisasi sistem parkir untuk memperkuat pencatatan transaksi, termasuk menutup potensi kebocoran pendapatan daerah.

Baca juga: Ini pro dan kontra parkir di Blok M Square bagi pengunjung

Menurut dia, digitalisasi menjadi kebutuhan mendesak dalam pembenahan parkir off street, dan seluruh operator parkir harus menggunakan sistem pembayaran nontunai.

"Digitalisasi wajib dilakukan. Semua operator wajib menggunakan sistem pembayaran cashless (nontunai)," katanya.

Ia menilai, parkir off street atau fasilitas parkir yang terletak di luar badan jalan raya yang dipisahkan dari lalu lintas umum, memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga menyebut banyak gedung di Jakarta punya area parkir yang dikelola operator.

Karena itu, Pansus meminta pengawasan pendapatan tidak lagi bergantung pada pencatatan manual. Selain pembayaran nontunai, Pansus juga menyoroti penerapan Electronic Transaction Parking Tax (E-TRAPT) secara real time oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Baca juga: Jaksel imbau warga tak beri tip, hentikan parkir liar di Blok M

Baca juga: Pengelola pasang spanduk larangan pungutan parkir liar di Blok M

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.