LPS Awasi 1594 Bank dan Siapkan Sistem Data Real Time

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperketat pengawasan terhadap 1.594 institusi perbankan di Indonesia demi menjaga stabilitas keuangan nasional. Langkah strategis ini mencakup rencana penerapan sistem data terintegrasi secara real time untuk memangkas waktu deteksi kinerja perbankan.

Jumlah institusi yang diawasi mencakup seluruh bank resmi yang beroperasi di dalam negeri untuk mengamankan dana masyarakat. Informasi mengenai total pengawasan perbankan tersebut disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa (19/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

"Kami sekarang memantau 1.594 bank (terdiri dari) bank umum, bank syariah, bank daerah, bank digital dan termasuk BPR," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu.

Otoritas penjamin simpanan ini tengah merancang pembaruan sistem informasi guna mempercepat validasi data pinjaman serta proses resolusi perbankan. Integrasi sistem ini diharapkan mampu meminimalkan celah ketidakakuratan data historis perbankan.

"Jadi kami akan membuat suatu data atau informasi data yang kami kelola secara real time. Ini tentu akan bisa meningkatkan akurasi, validasi data dalam rangka pinjaman dan resolusi," jelas Anggito.

Pembangunan infrastruktur teknologi informasi baru ini ditargetkan menyasar jaringan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di berbagai wilayah. Akses teknologi terpusat ini dirancang agar pemantauan kondisi keuangan BPR berjalan lebih efisien.

"Kami akan membangun core system di mana itu akan terhubung dengan BPR. BPR nanti bisa memanfaatkan core system kita dan kita bisa mendapatkan data yang real time," tambahnya.

Proses pemantauan rekam jejak finansial bank yang berjalan selama ini dinilai kurang efektif karena memakan waktu hingga satu bulan. Keterlambatan data tersebut kerap memicu sengketa informasi perbankan yang berujung pada gugatan hukum.

"Seknow kita menangani sekitar 20 kasus yang pada umumnya berasal dari dispute mengenai data tersebut. Khususnya BPR-BPR itu akurasinya kurang memadai sehingga kami harus melayani beberapa gugatan-gugatan yang masuk," ungkap Anggito.