LPSK: Praktik Kekerasan Daycare Little Aresha Diduga Sudah Bertahun-tahun

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Sri Suparyati di Kantor Perwakilan LPSK Yogyakarta, Rabu (29/4/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Sri Suparyati bertemu sejumlah orang tua korban Daycare Little Aresha Yogyakarta di Kantor Perwakilan LPSK Yogyakarta, Rabu (29/4).

Dari pertemuan itu, Sri Suparyati mengatakan ada kemungkinan kekerasan di Little Aresha sudah berlangsung bertahun-tahun lalu.

"Kami melihat sebenarnya itu (kekerasan) sudah terjadi jauh sebelumnya sebelum yang kemarin dilakukan penggerebekan," kata Sri Suparyati.

"Karena dari beberapa keterangan diketahui bahwa mereka, anak-anak yang saat ini berada di level TK itu sebenarnya dahulunya juga mereka berada di daycare tersebut gitu dalam waktu yang cukup lama, sekitar tiga tahun gitu ya, dua setengah tahun gitu ya," katanya.

Sri mengatakan ada anak yang sudah TK dan keluarga mencatat perubahan-perubahan perilaku, situasi pertumbuhan, dan gizi yang terhambat sehingga ada kekhawatiran stunting.

"Perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut ya berkaitan dengan tindak pidana yang kemarin terjadi sehingga sebenarnya korbannya itu bukan hanya kepada si bayi-bayi tersebut (yang sekarang di sana saja)," katanya.

Hafalan Al-Quran Hilang

Sri juga mendengar cerita ada anak yang sebelumnya punya hafalan Al-Quran. Ketika masuk daycare tersebut, hafalannya justru hilang.

"Ada satu perilaku yang kemudian tadi disampaikan ya, si anak ketika sebelum masuk ke dalam daycare dia bisa menghafalkan tahfiz cukup baik gitu ya, tetapi ketika sudah di sana tiga bulan ternyata dia tidak bisa hafal sama sekali gitu kan, dan dia sudah tidak mau apa berkeinginan untuk menghafal itu," katanya.

Menurutnya, ini adalah indikasi perubahan perilaku dan kemunduran psikologi anak.