Berbagai elemen masyarakat di Indonesia menyelenggarakan peringatan Hari Kartini pada Selasa, 21 April 2026 melalui beragam kegiatan edukatif dan pelestarian nilai-nilai perjuangan emansipasi. Momentum ini dimanfaatkan untuk mengenang jasa Raden Ajeng Kartini sebagai Pahlawan Nasional yang memperjuangkan hak pendidikan bagi perempuan.
Dilansir dari tirto.id, rangkaian perayaan tersebut diwarnai dengan aksi pawai kostum yang diikuti oleh peserta didik dari tingkat TK hingga SD. Para peserta mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah, seperti kebaya, guna memperkuat identitas budaya sekaligus memaknai perjuangan Kartini yang lahir pada 21 April 1879.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan Hari Kartini sebagai hari nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1964. Meskipun diperingati secara luas, merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tanggal 21 April 2026 tetap merupakan hari kerja normal dan bukan merupakan hari libur nasional atau cuti bersama.
Selain perayaan fisik, relevansi pemikiran Kartini kini diadaptasi ke dalam konteks modern. Kompasiana menyoroti pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai Kartini di era digital dengan memanfaatkan teknologi internet sebagai sarana pendidikan yang setara bagi perempuan sebagaimana dicita-citakan di masa lampau.
Kartini yang dahulu menyuarakan keadilan melalui surat-surat korespondensi, kini menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk menggunakan media sosial sebagai ruang advokasi isu-isu penting. Semangat tersebut mencakup keberanian bersuara terkait kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dengan tetap mengedepankan integritas.
Implementasi nilai-nilai perjuangan ini juga mencakup solidaritas sosial melalui kampanye edukasi berbasis komunitas digital. Hal ini dilakukan agar teknologi tidak menciptakan jarak individualis, melainkan menjadi alat untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat luas sesuai dengan semangat asli yang dibawa oleh Kartini.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·