MBG yang Mengusik Akal Sehat Publik

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Penulis mendampingi Wakil Ketua DPD RI melakukan sidak ke SPPG Minasa Te'ne Kabupaten Pangkep.

Berbagai catatan kritis yang yang menyasar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya dilihat sebagai energi demokrasi. Kritik bukan ancaman, melainkan penyeimbang yang menjaga akuntabilitas kebijakan publik. Namun, kritik yang kuat memerlukan pijakan yang utuh. Tidak cukup hanya menginventarisasi pertanyaan, tetapi juga menimbang konteks, membaca desain kebijakan, dan memahami arah besar yang sedang dibangun.

Di sinilah diskursus tentang MBG kerap tergelincir pada fragmen teknis, lalu luput membaca arsitektur besarnya. Pertanyaan tentang sumber anggaran memang paling kencang mengemuka. Pasalnya, MBG dihitung dalam kluster anggaran pendidikan. Transparansi fiskal adalah keniscayaan. Namun, menyederhanakan realokasi sebagai sekadar “penghematan” tanpa melihat APBN sebagai alat rekayasa ekonomi justru mengaburkan esensi yang ingin dicapai.

Anggaran negara bukan entitas statis. Realokasi adalah keniscayaan dalam setiap perubahan prioritas pembangunan. Yang menjadi soal bukan apakah terjadi pergeseran, melainkan apakah pergeseran itu produktif, terukur, dan berdampak.

Dalam konteks MBG saat ini, negara sedang menggeser orientasi belanja—dari yang selama ini banyak terserap pada mega proyek padat modal menuju intervensi langsung pada konsumsi dasar sekaligus produksi pangan rakyat. Langkah ini bukan sekadar realokasi biasa, melainkan juga manifestasi konkret dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

MBG hadir sebagai investasi strategis jangka panjang bagi peradaban bangsa. Dengan menyediakan makan bergizi setiap hari bagi puluhan juta anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, program ini menyasar akar masalah stunting dan malnutrisi yang bertahun-tahun menjadi penghambat utama kualitas SDM Indonesia.

Ilustrasi dapur MBG. Foto: Shutterstock

Lebih dari itu, MBG merupakan manifestasi holistik Asta Cita yang mengusung dimensi pembangunan dari pinggiran. Selain merangsang gairah ekonomi lokal, program ini juga menguatkan fondasi SDM di daerah, terutama di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Permintaan pangan yang masif dan terukur menciptakan jaminan pasar permanen bagi petani, peternak, nelayan, dan UMKM pangan di desa-desa. Uang negara tidak lagi hanya berputar di pusat, tetapi juga mengalir ke pinggiran, menciptakan efek multiplier yang inklusif dan berkelanjutan. MBG menjadi instrumen sekaligus membangun manusia unggul dan ekonomi rakyat di daerah. Dua pilar ini saling menopang dalam visi Asta Cita.

Pengalaman empiris periode 2015-2023 cukup terang sebagai pembanding. Belanja infrastruktur saat itu menembus lebih dari Rp2.000 triliun. Struktur pembiayaannya didominasi BUMN karya dan korporasi besar. Efek pengganda memang ada, tetapi tidak merata—terkonsentrasi pada pusat-pusat pertumbuhan.

BPS mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) selama periode tersebut cenderung stagnan di kisaran 100–105. Meski kini NTP nasional Maret 2026 berada di 125,35, peningkatannya belum merata dan masih rentan fluktuasi. Begitu pula Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menggelontorkan lebih dari Rp1.400 triliun, stabilitas makro terjaga, tetapi distribusi manfaatnya tidak sepenuhnya menjangkau lapisan bawah secara langsung.

Dalam literatur ekonomi pembangunan, dampak belanja pemerintah sangat bergantung pada siapa penerima pertama (first recipient) dan seberapa cepat uang tersebut beredar kembali dalam ekonomi domestik (velocity of money).

Ilustrasi ekonomi. Foto: Pixabay

Belanja infrastruktur biasanya memiliki fiscal multiplier 1,3–1,6 dalam jangka menengah. Namun, hal itu sering terkoreksi karena komponen impor dan konsentrasi pada kontraktor besar serta BUMN, sehingga sebagian dana “bocor” keluar dari ekonomi lokal.

Sebaliknya, belanja langsung ke konsumsi rumah tangga berpenghasilan rendah seperti MBG berpotensi menghasilkan multiplier lebih tinggi antara 1,5–1,8, karena marginal propensity to consume kelompok ini tinggi. Uang cenderung beredar lebih cepat di tingkat lokal, menciptakan efek perputaran ekonomi sirkular harian.

Dengan pagu MBG sekitar Rp335 triliun, jika 60–70% terserap bahan pangan lokal, Rp200–240 triliun lebih dapat langsung mengalir ke petani, peternak, dan UMKM di daerah. Bandingkan dengan belanja infrastruktur senilai sama yang multiplier-nya cenderung lebih rendah dan manfaatnya lebih terkonsentrasi serta temporer.

Data BPS menunjukkan sektor pertanian menyerap sekitar 28–29% tenaga kerja nasional, tetapi hanya menyumbang 13–14% terhadap PDB. MBG berfungsi sebagai redistribusi belanja negara ke sektor padat karya ini, sekaligus menjadi mesin ekonomi berbasis rakyat yang bekerja dari bawah—langsung menciptakan permintaan riil bagi produksi lokal.

Ilustrasi paket makanan MBG. Foto: Shutterstock

Secara komparatif, pemerintahan sebelumnya jelas menempatkan infrastruktur sebagai prioritas dengan anggaran jumbo. Kini, anggaran itu diarahkan terserap langsung ke bawah. Perbedaannya mendasar. Infrastruktur bersifat lumpy investment; besar, terpusat, dan padat modal. MBG adalah distributed spending yang menyebar, berulang, dan padat karya.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan MBG berpotensi menambah PDB nasional Rp14,5 hingga Rp26,8 triliun. Inflasi secara keseluruhan masih terkendali. Artinya, MBG bukan sekadar perubahan program. Ia adalah koreksi terhadap bias lama belanja negara—dari yang terlalu lama berpihak pada struktur ekonomi besar menuju keberpihakan yang lebih konkret pada ekonomi rakyat.

Polemik tentang anggaran pendidikan juga perlu didudukkan secara jernih. Jika pendidikan dipahami semata sebagai ruang kelas, perdebatan akan berhenti di sana. Padahal, seorang anak yang lapar tidak sedang belajar, tetapi sedang bertahan. MBG bukan kompetitor pendidikan, melainkan fondasinya.

Di level implementasi, kritik publik terhadap transparansi SPPG, model bisnis, hingga kasus keracunan telah menjadi bahan koreksi. Namun, masalah teknis tersebut tidak serta-merta membatalkan legitimasi kebijakan. Solusinya bukan menghentikan program, melainkan membenahi sistem.

Ilustrasi kebijakan. Foto: SsCreativeStudio/Shutterstock

Dalam berbagai kunjungan kerja mendampingi Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung—dari Sulawesi hingga Maluku—kami menemukan validitas kritik publik mengenai implementasi program. Salah satu fakta yang mencolok adalah lemahnya penerapan standarisasi SPPG, sehingga banyak dapur yang belum memenuhi kriteria.

Namun saat ini, Badan Gizi Nasional (BGN) sudah bergerak cepat melakukan pembenahan dengan mewajibkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) serta sertifikasi halal. Langkah ini patut diapresiasi dan harus terus didorong hingga mencapai seluruh dapur.

Hal lain yang juga menjadi temuan di lapangan adalah lambannya respons pemerintah daerah menyambut permintaan yang tinggi, sehingga masih banyak terjadi suplai kebutuhan dapur lintas daerah.

Pemda semestinya segera melakukan kajian proyeksi kebutuhan pangan lokal, menyusun rencana produksi berbasis permintaan MBG, dan menerbitkan kebijakan yang mewajibkan serapan minimal bahan baku dari petani dan UMKM setempat. Tanpa itu, potensi daya ungkit multiplier ekonomi di daerah akan bocor, dan MBG hanya menjadi pasar bagi pemasok besar dari luar.

Ilustrasi UMKM. Foto: murtiwijaya/Shutterstock

Untuk mewujudkan potensi besar MBG, beberapa rekomendasi konkret perlu segera dilakukan. Pertama, mewajibkan serapan minimal 60–70 persen bahan pangan lokal dengan sistem traceability digital. Kedua, memperkuat audit independen oleh BPK, KPK, dan lembaga swasta. Ketiga, mempercepat desentralisasi ke daerah dengan standar SNI, SLHS, dan sertifikasi halal yang ketat. Keempat, mengintegrasikan MBG dengan program Kementerian Pertanian agar supply response petani benar-benar terakselerasi.

MBG bukan program tanpa cacat. Namun, ia juga bukan ancaman sebagaimana dikhawatirkan. MBG adalah ikhtiar besar yang membutuhkan pengawasan, penyempurnaan, dan keberanian untuk terus melangkah.

Kita boleh berbeda pandangan. Namun jangan sampai perbedaan itu meredupkan kejernihan membaca denyut kebutuhan masyarakat di bawah. MBG bukan sekadar makan gratis. Ia adalah alat negara paling tegas untuk memacu gairah ekonomi lokal menjadi tulang punggung kesejahteraan nasional. MBG juga merupakan instrumen untuk mengoreksi belanja negara yang selama ini berputar di kalangan konglomerat.

Sudah terlalu lama perekonomian Indonesia dibangun di atas konsentrasi modal segelintir elite ekonomi di kota-kota besar. Kini saatnya peluang itu dibagi ke kampung-kampung, ke berbagai daerah di penjuru Indonesia. Dengan prinsip distribusi pembangunan ini, MBG menjelma sebagai alat koreksi sejarah.