Melonjak, Laporan WNI eks Scammer di Kamboja Tembus 8 Ribu

Sedang Trending 3 hari yang lalu

KEDUTAAN Besar Republik Indonesia untuk Kamboja mencatat sebanyak 8.002 warga negara Indonesia (WNI) telah melapor setelah keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) sepanjang Januari hingga awal Mei 2026.

Kedutaan mencatat sejak pertengahan April 2026, lonjakan kasus kembali terjadi sejak pertengahan April 2026. “Dengan tren aduan rata-rata lebih dari 100 WNI setiap harinya,” tulis KBRI Phnom Penh melalui keterangan tertulis seperti dikutip pada Ahad, 10 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Peningkatan itu terjadi seiring semakin intensifnya operasi pemberantasan jaringan online scam yang dilakukan pemerintah Kamboja. Operasi itu kini turut menyasar wilayah-wilayah yang sebelumnya jarang tersentuh razia, salah satunya Poipet. Kota itu terletak di perbatasan Kamboja dan Thailand yang dikenal sebagai salah satu titik konsentrasi WNI di Kamboja.

Sama seperti ribuan laporan sebelumnya, KBRI mencatat sebagian besar WNI yang datang melapor itu mengaku tidak memiliki paspor dan menghadapi denda overstay. Mereka juga mengalami keterbatasan finansial untuk kembali ke Indonesia.

Lonjakan itu juga memicu kelebihan kapasitas di lokasi penampungan sementara yang dikelola KBRI Phnom Penh. “Sejumlah WNI saat ini harus masuk daftar tunggu sebelum masuk ke penampungan,” tulisnya.

Eks Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja Santo Darmo Sumarto sebelumnya mengatakan pihaknya telah melakukan early asesment terhadap ribuan WNI yang melapor. Berdasarkan asesmen itu, mayoritas WNI yang melapor tidak dapat pulang karena tidak memiliki paspor dan terkena denda keimigrasian yang cukup besar karena overstay.

Santo mengatakan asesmen menunjukkan sebagian besar WNI yang melapor ke lembaganya mengakui keterlibatan mereka dalam aktivitas online scam yang merugikan masyarakat Indonesia. Untuk itu, KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Tanah Air untuk melakukan asesmen lanjutan terhadap mereka. Santo memastikan para WNI akan diperiksa setelah tiba di Indonesia. “KBRI akan memastikan bahwa setibanya mereka di Jakarta akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak-pihak terkait,” kata dia pada Ahad, 15 Februari 2026.

Menurut Santo, pemeriksaan itu bertujuan untuk melengkapi early assessment yang dilakukan saat WNI melapor ke KBRI. Harapannya, agar pihak berwenang dapat menetapkan tingkat keterlibatan mereka dalam aktivitas penipuan daring serta tindakan hukum yang akan dilakukan ke depannya.

Adapun, lonjakan laporan WNI ke KBRI Phnom Penh itu disebabkan adanya razia bisnis scam yang digelar otoritas setempat sejak Januari 2026. Santo mengatakan sejumlah pelaku utama dari sindikat yang berada di berbagai kota telah ditangkap. Sehingga, sindikat itu pun membubarkan diri dan membiarkan pekerjanya keluar.