Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk menjaga dan memperkuat stabilitas politik, keamanan, dan ketertiban di daerah, salah satunya dengan memperkuat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS)
Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menilai Forkopimda memiliki peran sangat strategis karena menjadi forum yang mempertemukan seluruh unsur pimpinan daerah yang memiliki kewenangan besar dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Saya lihat ada tiga hal di daerah itu yang sangat penting untuk menjaga stabilitas, politik, dan keamanan di daerah masing-masing. Satu adalah Forkopimda, karena forum semua pimpinan yang punya power, ada Pangdam, Kapolda, Kajari, Kapolres, Kajati, Kabinda, itu sangat berpengaruh,” kata Tito saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara.
Kegiatan tersebut bertajuk Peran Pemerintah Pusat dalam Mewujudkan Peningkatan Sinergitas Menjaga Kerukunan, Keamanan, dan Ketertiban Umum.
Tito mengatakan FKUB memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan masyarakat, khususnya di daerah yang rentan terhadap isu-isu keagamaan. Meski demikian, salah satu tantangan FKUB di daerah saat ini adalah masih terbatasnya dukungan anggaran sehingga ruang geraknya terbatas.
Baca juga: Mendagri minta kepala daerah tanggap terhadap dinamika sosial warga
“Kalau (FKUB) bergerak, berjalan, dan pro-aktif mereka mendatangi daerah-daerah yang rawan pada isu-isu itu, (daerah) biasanya akan tenang. Tapi kalau seandainya FKUB tidak jalan, baru (seperti) pemadam kebakaran (bertindak) setelah kejadian,” katanya.
Mendagri juga meminta Pemda membentuk dan mengaktifkan Tim TPKS.
Menurutnya, masih ada daerah yang belum membentuk maupun mengoptimalkan tim tersebut.
Pembentukan TPKS merupakan amanat regulasi, antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang diperkuat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta regulasi turunan lainnya.
Mendagri menambahkan, tim tersebut memiliki peran penting dalam menyusun rencana aksi penanganan konflik sosial, mulai dari pencegahan konflik, penghentian konflik, hingga pemulihan pascakonflik di daerah.
Baca juga: Pemerintah alokasikan 6.918 unit program bedah rumah di NTB
"Pentingnya untuk membentuk tim penanganan konflik sosial, itu juga amanat dari Perpres, PP juga ada, ada undang-undang juga penanganan konflik sosial," katanya.
Tito menjelaskan, agenda utama kegiatan di NTB sejatinya merupakan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) berprestasi di wilayah Maluku dan Nusa Tenggara.
Namun, atas kesepakatan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), forum ini kemudian juga menjadi momentum koordinasi Forkopimda.
Rakor ini turut dihadiri oleh Menko Polkam Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, serta jajaran Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·