Mendagri Soroti OTT Terhadap Kepala Daerah: Sistem Rekrutmen Pilkada Perlu Evaluasi

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti tingginya angka operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Ia menyebut, sistem rekrutmen melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung menjadi salah satu penyebabnya. Pernyataan ini disampaikan Tito seusai rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Tito menggarisbawahi bahwa mekanisme pilkada langsung belum tentu menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Selain itu, ia juga menyinggung faktor kesejahteraan dan potensi moral hazard sebagai pemicu korupsi di kalangan kepala daerah. Menurutnya, permasalahan korupsi ini bersifat sistematis.

"Jawaban saya cuma satu aja, yang milih siapa, udah gitu aja. Yang milih siapa, nah rakyat (yang pilih), ya, kan," kata Tito.

Mantan Kapolri ini memandang bahwa biaya politik yang mahal dalam pilkada langsung juga menjadi perhatian. Hal ini, menurutnya, dapat menjadi salah satu kekurangan dari mekanisme tersebut. Tito juga menyoroti bahwa pemilihan langsung di satu sisi memiliki dampak positif, tetapi di sisi lain juga memiliki dampak negatif.

Berdasarkan catatan, sejak dilantik pada Februari 2025, sedikitnya 10 kepala daerah telah terjaring OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teranyar, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4). Gatut diduga melakukan pemerasan terhadap 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dengan modus yang baru dan merugikan.

Sebagai informasi tambahan, dalam periode yang sama, KPK mengungkap sejumlah kasus korupsi lain. Salah satunya yaitu penangkapan terhadap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal.

Kasus lainnya yang menjadi perhatian adalah penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok. Kemudian, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa. Terakhir, KPK menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, sebagai salah satu tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025-2026. Data ini diambil dari Detikcom.