Menguji kecerdasan literasi konsumen Indonesia

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Ada masa ketika masyarakat memilih kemasan air minum dengan pertimbangan yang sangat sederhana. Selama wadahnya kuat, tidak bocor, mudah dibawa, dan mampu menjaga kualitas air, maka produk tersebut dianggap cukup memenuhi kebutuhan.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, cara konsumen di tanah air dalam memandang kemasan berubah secara drastis. Istilah-istilah yang dahulu hanya dikenal di laboratorium, kini menjadi bagian dari percakapan sehari-hari.

BPA Free, mikroplastik, food grade, endocrine disruptor, hingga kode daur ulang plastik menjadi kosakata baru yang akrab di telinga masyarakat. Perubahan ini menunjukkan bahwa konsumen Indonesia semakin peduli terhadap aspek kesehatan dan keamanan pangan. Artinya literasi mereka sejatinya kian baik.

Di berbagai pusat perbelanjaan, label “BPA-Free” tampil menonjol pada beragam produk rumah tangga, mulai dari botol susu bayi, tempat makan anak, tumbler, dispenser, hingga galon air minum.

Label tersebut perlahan berkembang menjadi simbol keamanan yang mudah dipahami publik. Seolah-olah keberadaan label itu menjadi penanda bahwa sebuah produk lebih baik dibandingkan produk lain yang tidak menampilkannya.

Padahal, di balik kesederhanaan pesan tersebut terdapat persoalan ilmiah yang jauh lebih kompleks.

Bisphenol A atau BPA sebenarnya bukan bahan baru. Senyawa ini telah digunakan sejak 1950-an sebagai komponen pembentuk plastik polikarbonat yang dikenal kuat, bening, tahan benturan, dan tahan panas.

Selama puluhan tahun, material ini digunakan untuk berbagai kebutuhan pangan dan minuman, termasuk botol susu bayi dan galon air minum guna ulang.

Namun, pada akhir dekade 2000-an, sejumlah penelitian internasional mulai menyoroti kemungkinan migrasi BPA dari kemasan ke makanan atau minuman dalam kondisi tertentu.

Kanada menjadi salah satu negara pertama yang membatasi penggunaan BPA pada botol bayi pada 2008, kemudian diikuti beberapa negara lain di Eropa. Sejak saat itu, istilah BPA-Free berkembang menjadi simbol keamanan produk rumah tangga modern.

Di Indonesia, tren tersebut awalnya muncul pada produk perlengkapan bayi. Banyak orang tua menjadikan label BPA-Free sebagai salah satu pertimbangan utama dalam memilih produk untuk anak.

Namun, seiring waktu, penggunaan istilah itu meluas ke berbagai kategori produk rumah tangga. Pasar bergerak cepat. Sementara itu, pemahaman publik mengenai konteks ilmiah di balik istilah tersebut belum tentu berkembang dengan kecepatan yang sama.


Pengendalian risiko

Dampaknya kini, BPA perlahan berubah menjadi simbol sederhana yang dianggap harus dihindari, sementara BPA-Free dipahami sebagai jaminan keamanan mutlak.

Padahal, pendekatan regulator tidak sesederhana membagi suatu material menjadi aman atau berbahaya. Regulasi keamanan pangan pada dasarnya dibangun melalui pendekatan pengendalian risiko.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak melarang penggunaan polikarbonat untuk kemasan pangan. Hal yang diatur adalah batas aman migrasi BPA dari kemasan ke produk yang dikonsumsi.

Kepala BPOM Penny K. Lukito (2016-2023) dalam sarasehan BPOM pada 2022 sempat menyatakan bahwa batas migrasi Bisfenol A pada kemasan plastik polikarbonat ditetapkan sebesar 0,6 bagian per juta. Regulasi tersebut juga tidak berarti melarang penggunaan galon polikarbonat.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.