Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berpesan agar masyarakat memanfaatkan label Nutri-Level sebagai panduan untuk memilih makanan dan minuman yang sehat.
"Pastikan nanti kalau makan dan minum, pilih produk yang sehat, pilih yang A sama B. Kalau D boleh, tapi seminggu sekali saja," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Selasa usai peresmian pencantuman label nutrisi Nutri-Level pada produk makanan dan minuman di Indonesia.
"Hari ini kita launching untuk label Nutri-Level," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Nutri Level adalah sistem label gizi berbasis warna dan huruf (A, B, C, D) yang dicantumkan pada kemasan makanan dan minuman siap saji di Indonesia, untuk menunjukkan tingkat kandungan gula, garam, dan lemak, dalam suatu produk.
Baca juga: Kemenkes gandeng swasta sosialisasi label Nutri-Level produk minuman
Level A, warna hijau tua, menunjukkan kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) lebih rendah.
Level B, hijau muda, kandungan GGL rendah.
Level C, kuning, kandungan GGL sedang, perlu dikonsumsi dengan bijak.
Level D, merah, kandungan GGL tinggi, sehingga perlu dibatasi/dihindari.
Baca juga: Menkes: Nutri-level dapat ciptakan FOMO mendorong hidup lebih sehat
"Melalui label ini, konsumen dapat memahami kualitas nutrisi produk secara lebih cepat, mudah, dan informatif," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Menurut Menkes, penerapan label nutrisi ini penting seiring meningkatnya risiko penyakit tidak menular akibat konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan, seperti obesitas, hipertensi, penyakit jantung, stroke, hingga Diabetes Tipe 2.
Dalam kesempatan tersebut Menkes Budi Gunadi Sadikin juga berkesempatan untuk mencicipi minuman yang telah berlabel Nutri-Level dari restoran Xing Fu Tang dan Fore di Lippo Malls Indonesia (LMI).
Baca juga: Anggota DPR nilai label gizi langkah strategis kendalikan konsumsi GGL
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·