Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan platform streaming Netflix dan platform gim global PUBG telah menyampaikan komitmen kepatuhan terhadap regulasi pemerintah Indonesia, khususnya terkait perlindungan anak di dunia digital.
Bentuk komitmen tersebut adalah melakukan self assesment (penilaian mandiri) mengenai produk, layanan, dan fitur (PLF) dari platform. Hal ini merupakan bagian dari kewajiban untuk mematuhi PP TUNAS.
Dengan demikian, total sudah terdapat 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sudah menyampaikan hasil penilaian mandiri tersebut untuk dievaluasi oleh Komdigi.
“Sudah tepat tiga bulan sejak PP TUNAS diimplementasikan pada akhir Maret 2026. Saat ini ada sekitar 175 PLF yang dinaungi oleh 64 PSE yang sudah melakukan self-assessment dan menyerahkannya kepada Kemkomdigi,” kata Menkomdigi, Meutya Hafid di Jakarta Pusat, Selasa (9/6).
Meutya menjelaskan evaluasi yang akan dilakukan Komdigi meliputi identifikasi tingkat risiko platform terhadap pengguna anak di bawah usia 16 tahun, potensi paparan konten berbahaya (kekerasan, pornografi, perundungan), kesiapan dan akurasi sistem verifikasi usia, serta mekanisme moderasi konten dan ketersediaan fitur kontrol orang tua (parental control).
Hasil evaluasi tersebut kemudian akan dijadikan dasar untuk menentukan kategori risiko platform berdasarkan kelompok usia.
“Karena menggunakan pendekatan berbasis risiko, setiap risiko harus ditelaah satu per satu, prosesnya memang memerlukan waktu. Kita mengukur setiap risiko. Di antaranya risiko terkait konten, risiko kontak dengan orang yang tidak dikenal, risiko kecanduan, risiko kesehatan, dan berbagai risiko lainnya,” jelas Meutya.
Meutya mengatakan bentuk evaluasi ini berbeda dengan negara-negara lain. Sebab Komdigi berfokus pada perbaikan fitur dan tata kelola agar semakin aman untuk pengguna anak, bukan semata-mata melarang anak menggunakan sosial media.
“Pendekatan ini berbeda dengan sejumlah negara yang menerapkan pembatasan secara menyeluruh terhadap akses anak ke media sosial, platform juga harus mau berubah menjadi lebih baik. Karena itu kami mengukur perubahan-perubahan yang mereka lakukan, termasuk fitur-fitur yang dibuat agar lebih aman bagi anak-anak,” ucap Meutya.
Meutya pun mengingatkan kepada sejumlah platform yang belum menyampaikan komitmen kepatuhan kepada PP TUNAS untuk segera melakukan penilaian mandiri.
“Kepada platform yang belum menyampaikan self-assessment agar segera memenuhi kewajibannya sehingga tidak otomatis dikategorikan sebagai platform risiko tinggi,” sebut Meutya.
Adapun yang sudah menyampaikan penilaian mandiri tersebut di antaranya:
-Platform streaming seperti Netflix, Vidio, HBO Max dan Disney.
-Platform gim seperti Roblox, PUBG Online, Crossfire, Age of Empire Mobile, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends
- Platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop.
-Platform pembayaran digital seperti Dana, Gopay, Flip.id.
-Terdapat juga ChatGPT dan Grab dalam kategori lainnya.
8 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·