Bandung (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan negara kini hadir sebagai mediator untuk meruntuhkan tembok besar yang selama ini menyumbat komunikasi antara peneliti akademis dengan sektor industri nasional.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan ribuan hasil riset mahasiswa dan dosen tidak lagi berakhir sebagai tumpukan publikasi di rak perpustakaan, melainkan bertransformasi menjadi aset ekonomi melalui perlindungan kekayaan intelektual (intellectual property) yang kuat.
"Tujuannya adalah menjembatani kepentingan peneliti dengan industri maupun negara. Kami ingin memastikan hasil kajian tidak sekadar berhenti dipublikasi. Negara harus hadir agar riset tersebut menjadi aset yang berguna melalui perlindungan kekayaan intelektual yang optimal," ujar Supratman di Kompleks Sabuga ITB Bandung, Selasa.
Ia menjanjikan karpet merah berupa kemudahan pendaftaran dan pencatatan hak paten bagi para inovator muda.
Sinergi masif pun dijalin bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta pemerintah daerah untuk mengawal temuan-temuan segar tersebut hingga memiliki nilai komersial di pasar.
"Semua kami beri kemudahan yang terbaik dalam rangka untuk pendaftaran maupun pencatatan intellectual property," tutur Supratman.
Upaya ini dipandang sebagai langkah konkret pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi baru berbasis pengetahuan, di mana inovasi dari dalam kampus menjadi tulang punggung daya saing industri nasional di kancah global.
Senada dengan visi tersebut, akademisi Rocky Gerung yang hadir dalam kesempatan itu menyoroti besarnya potensi biodiversity Indonesia yang berada di garis khatulistiwa.
Menurutnya, kekayaan alam yang melimpah harus segera dikonversi menjadi kekayaan intelektual agar memiliki nilai tawar bisnis.
Rocky bahkan mengusulkan reposisi alokasi dana abadi pendidikan seperti LPDP agar lebih signifikan menyasar universitas-universitas besar dalam memacu produksi paten.
"ITB, Unpad, UI. Pak Menteri merangsang kampus untuk jadi agen utama untuk memulai riset supaya dia bisa berubah menjadi paten, paten menjadi bisnis," kata Rocky.
Baca juga: MK diminta ubah kewenangan Menkum terkait kepengurusan parpol
Baca juga: Menkum ajak industri olahraga daftarkan hak kekayaan intelektual
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·