Mentan Andi Amran Soroti Mafia Pangan Usai Penyelundupan di Pontianak

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti adanya pihak yang berusaha merusak pasar domestik menyusul terbongkarnya penyelundupan 23,1 ton komoditas pangan ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Sabtu (18/4/2026).

Aksi ilegal tersebut dinilai sebagai upaya pelemahan terhadap produksi pangan dalam negeri yang saat ini tengah didorong untuk mencapai kemandirian penuh oleh pemerintah pusat, dilansir dari Detik Finance.

"Ada pihak-pihak yang tidak akan pernah bahagia kalau Indonesia swasembada pangan. Karena itu mereka terus mencari celah untuk merusak pasar dan melemahkan produksi dalam negeri," kata Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.

Penegasan mengenai kondisi ketahanan pangan nasional disampaikan Amran guna menekankan bahwa pasokan komoditas strategis seperti cabai dan bawang sebenarnya telah mencukupi kebutuhan masyarakat tanpa memerlukan tambahan impor ilegal.

"Kita sudah swasembada bawang merah. Tidak ada alasan barang ilegal masuk selain merusak harga petani," ujar Andi Amran Sulaiman.

Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri melaporkan penyitaan puluhan ton barang bukti yang terdiri dari 9,1 ton bawang putih China, 7,9 ton bawang bombai Belanda, serta 2,1 ton bawang merah asal Thailand.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1,6 ton bawang bombai India dan 2,2 ton cabai kering asal China yang diselundupkan melalui jalur-jalur tidak resmi di wilayah perbatasan Kalimantan.

Amran menilai temuan di Pontianak merupakan bagian dari jaringan mafia pangan yang memiliki pola terorganisir dan kerap memanfaatkan panjangnya garis pantai Indonesia sebagai pintu masuk barang tanpa dokumen resmi.

"Ini pola yang sama, berulang, dan terorganisir. Berulang kali kami sebut inilah mafia pangan. Skalanya sudah ratusan sampai ribuan ton. Artinya ada kekuatan besar di belakangnya," tegas Andi Amran Sulaiman.

Mantan pengusaha tersebut menambahkan bahwa kerentanan geografis Indonesia memang kerap dieksploitasi oleh sindikat internasional untuk mendistorsi harga pasar di berbagai daerah melalui pintu-pintu masuk tikus.

"Dengan garis pantai yang panjang, celah itu dimanfaatkan oleh oknum untuk memasukkan barang ilegal. Ini yang harus kita tutup bersama," tegas Andi Amran Sulaiman.

Dalam beberapa bulan terakhir, catatan pengungkapan kasus serupa mencakup penyitaan 133,5 ton bawang bombai di Semarang, 72 ton di Surabaya, serta penyelundupan beras dalam jumlah besar di wilayah Sabang dan Tanjung Balai Karimun.