Militer Israel memberlakukan zona demarkasi yang disebut sebagai garis kuning di wilayah Lebanon selatan sebagai upaya memisahkan pasukan mereka dari ancaman kelompok militan. Kebijakan ini dilaporkan telah memicu aksi serangan bersenjata terhadap pihak-pihak yang dinilai melanggar batas tersebut pada Sabtu (18/4/2026).
Sebagaimana dilansir dari Detikcom melalui laporan Al-Jazeera, penetapan batas de facto ini memiliki kemiripan dengan skema yang diterapkan Israel di Jalur Gaza. Wilayah tersebut kini terbagi menjadi zona yang dikendalikan oleh militer Israel dan area di luar kendali mereka.
Pihak militer Israel mengklaim telah melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah pihak yang mencoba melewati batas tersebut selama masa gencatan senjata berlangsung. Langkah ini diambil setelah adanya pemantauan pergerakan di wilayah selatan Lebanon dalam kurun waktu satu hari terakhir.
"Selama 24 jam terakhir, pasukan [militer] yang beroperasi di selatan Garis Kuning di Lebanon selatan mengidentifikasi teroris yang melanggar kesepakatan gencatan senjata dan mendekati pasukan dari utara Garis Kuning dengan cara yang menimbulkan ancaman langsung," kata militer Israel.
Penetapan garis ini bertujuan untuk memitigasi risiko serangan mendadak terhadap posisi pasukan militer yang sedang bertugas. Eskalasi terjadi ketika objek yang dianggap ancaman tidak mengindahkan peringatan di zona demarkasi tersebut.
"Segera setelah identifikasi dan untuk menghilangkan ancaman... pasukan menyerang para teroris di beberapa daerah di Lebanon selatan," katanya.
Kondisi serupa sebelumnya telah terjadi di Gaza sejak kesepakatan gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober. Batas tersebut membagi wilayah Palestina menjadi dua zona, yakni satu sisi di bawah pengawasan militer Israel dan sisi lainnya tetap berada di bawah kendali Hamas.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·