Minim laporan korban, kekerasan seksual di ponpes fenomena gunung es

Sedang Trending 59 menit yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menduga kekerasan seksual di pondok pesantren bagai fenomena gunung es, karena minimnya pelaporan dari korban.

"Angka kekerasan seksual di pesantren secara jumlah memang tidak lebih besar dari kekerasan seksual di perguruan tinggi, namun kasus kekerasan seksual di pesantren dengan jumlah korban yang banyak dan diduga kuat merupakan fenomena gunung es akibat minimnya pelaporan dan kuatnya tekanan terhadap korban," kata Anggota Komnas Perempuan, Devi Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Pihaknya menyoroti situasi darurat kekerasan seksual di lingkungan pesantren yang menunjukkan pola keberulangan, relasi kuasa berbasis spiritual, serta lemahnya mekanisme perlindungan korban.

Baca juga: Penangkapan pelaku kasus Pati momentum putus kekerasan seksual ponpes

Pada 2025, Komnas Perempuan mencatat ada 475 kasus kekerasan berbasis gender di lingkungan pendidikan.

Kasus tersebut terjadi di pendidikan tinggi, pendidikan keagamaan, pendidikan dasar dan menengah, serta TK/TPA, dengan korban yang berstatus pelajar/mahasiswa mencapai 972 kasus.

"Secara khusus, kasus kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan/pesantren yang diadukan ke Komnas Perempuan pada tahun 2020-2024 tercatat sebanyak 17 kasus," kata Devi Rahayu.

Menurut dia, kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, dengan jumlah korban yang banyak, baik pengurus maupun santri, menunjukkan pola keberulangan peristiwa.

"Tingginya angka kasus di lembaga pendidikan keagamaan/pesantren tidak terlepas dari beberapa faktor, yaitu adanya budaya patriarki yang dibalut agama, sehingga cenderung mengkultuskan seorang individu atau menokohkan seseorang," ujarnya.

Hal tersebut diperkuat terjadinya relasi kuasa yang berbasis spiritual yang menjadikan segala tindakan yang dilakukan oleh oknum tokoh agama dilakukan dengan kepatuhan mutlak serta dibarengi adanya ancaman terhadap korban.

Sebelumnya, terjadi dugaan pencabulan terhadap sedikitnya 50 santriwati oleh pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Para korban umumnya masih duduk di bangku SMP kelas VII hingga IX.

Baca juga: Kasus di Pati, Menko PM: Alarm darurat kekerasan seksual di pesantren

Baca juga: Anggota DPR minta aparat tak kompromi pada pelaku kekerasan seksual

Sebagian dari mereka adalah anak yatim piatu ataupun anak dari keluarga miskin yang menggantungkan pendidikan gratis di pesantren tersebut.

Polresta Pati menetapkan pelaku berinisial AS sebagai tersangka. Namun, AS beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Penyidik kemudian melakukan pengejaran tersangka yang diduga melarikan diri dari Jawa Tengah hingga ke Jawa Barat dan Jakarta.

Penyidik akhirnya berhasil mengamankan tersangka di Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5).

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.