MK perkuat keterwakilan perempuan dalam pemilu

Sedang Trending 41 menit yang lalu
MK perkuat keterwakilan perempuan dalam pemilu

Mahkamah Konstitusi (MK) memperkuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pemilihan umum DPR/DPRD dengan mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Senin (25/5).

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.