Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memanggil anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, pada Selasa (14/4/2026) pukul 10.00 WIB. Pemanggilan ini terkait pernyataan Aboe Bakar mengenai dugaan keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam kasus narkoba. Kepastian tersebut disampaikan oleh Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, yang juga menyebutkan undangan pemanggilan telah dikirimkan.
Pemanggilan terhadap Aboe Bakar dilakukan atas pernyataannya mengenai narkoba di Madura. Pernyataan tersebut disampaikan Aboe Bakar dalam rapat dengan Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, pada Selasa (7/4) lalu. Dalam rapat tersebut, Aboe Bakar menyoroti pentingnya sinergi antara BNN, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Ia mencontohkan temuan di Madura terkait keterlibatan ulama dan pesantren.
Aboe Bakar Al-Habsyi mengungkapkan kekhawatirannya terkait temuan tersebut. Ia menyoroti adanya dugaan keterlibatan ulama dan pesantren dalam peredaran narkoba, serta potensi keuntungan yang besar dari aktivitas ilegal tersebut. Ia juga menyinggung pentingnya memperhatikan daerah perbatasan dan pinggiran laut sebagai jalur masuknya narkoba.
"Besok MKD DPR akan memanggil Aboe Bakar atas pernyataannya tentang narkoba di Madura," kata Nazaruddin Dek Gam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Aboe Bakar terkait pemanggilan oleh MKD DPR. Rapat pemanggilan akan berlangsung di ruang sidang MKD DPR, kompleks parlemen, Senayan.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·