Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam New Zone di Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (23/5) sekitar pukul 03.25 WIB.
Dalam momen tersebut, terlihat para petugas memeriksa para pengunjung tempat hiburan malam. Beberapa tempat penyimpanan barang titipan pengunjung turut diperiksa.
Kelab malam tersebut disinyalir kuat telah dijadikan tempat peredaran narkoba. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan puluhan orang yang berada di lokasi.
"Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara. Sejumlah barang bukti narkoba disita dari TKP," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu (23/5).
Dalam operasi tersebut, 34 orang diamankan, termasuk pengunjung yang masih berstatus anak di bawah umur.
Setelah diamankan, puluhan orang tersebut menjalani tes urine di tempat. Hasilnya, mayoritas dari mereka dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Kemudian, para pengunjung dibawa ke Bareskrim Polri guna pendalaman dan pengembangan kasus.
Kelab malam tersebut kemudian dipasang police line.
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·