Motif Eks Suami Siri Bunuh Istri dan Simpan Mayatnya di Bawah Kasur di Tangsel

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi tersangka. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap perempuan berinisial I (49) yang ditemukan tewas di kamar kontrakannya di kawasan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Pelaku yang merupakan mantan suami siri korban, TH alias Bang Tile, diduga menghabisi nyawa korban karena sakit hati.

Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Dimitri Mahendra mengatakan, pihaknya masih mendalami motif tersebut.

“Pelaku TH alias Bang Tile, yang merupakan mantan suami korban melakukan pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati terhadap korban, tapi masih dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif tindak pidana tersebut,” ujar Dimitri, Minggu (19/4).

kumparan post embed

Ditangkap, Sempat Melawan

Dimitri menjelaskan, pelaku ditangkap pada Kamis (16/4) sekitar pukul 17.50 WIB di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Saat penangkapan, pelaku sempat melawan.

“Saat ditangkap, pelaku diberikan tindakan tegas terukur, karena berusaha menyerang petugas dan membahayakan nyawa masyarakat,” katanya.

Korban Dicekik dan Dibekap

Dalam aksinya, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher dan membekap mulut hingga korban meninggal dunia.

Jasad korban ditemukan pada Kamis (16/4) dini hari di kamar kontrakannya dalam kondisi tersembunyi di bawah kasur.

Penemuan jasad bermula dari tangisan anak korban yang didengar petugas keamanan lingkungan.

Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan keterangan terkait pemeriksaan tersangka kasus laporan tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI Jokowi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Polisi mengungkap, pelaku diamankan di hari yang sama atau tidak lama setelah membunuh korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini, tersangka telah diamankan di Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Budi.