MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan.

Sebab, ia sangat menyayangkan insiden tersebut dan menekankan pentingnya juri bersikap objektif serta responsif terhadap keberatan peserta di lapangan

"Kami akan tindak lanjuti  kejadian ini,” kata Akbar, dalam keterangan resminya dikutip Senin 11 Mei 2026.

Lebih jauh, atas insiden tersebut, Akbar menyatakan segera melakukan evaluasi penuh atas pelaksanaan ajang ini. 

Akbar juga menyebut adanya unsur kelalaian panitia dan juri, misal perihal teknis tata suara dan mekanisme banding dalam lomba sehingga bisa meminimalisir kesalahan seperti ini. Ia juga mendengar, peristiwa serupa pernah terjadi tahun lalu di provinsi lain.

“Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” demikian Akbar.

Sebelumnya, Lomba Cerdas Cermat Empat LCC Empat Pilar MPR 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar Sabtu 9 Mei 2026 di Pontianak itu diikuti sembilan SMA. Tiga peserta final adalah SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Keramaian di media sosial terjadi pada saat sesi rebutan jawaban, dengan pertanyaan “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?” 

Kemudian Regu C SMAN 1 Pontianak menjawab pertama kali: “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan  dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan  Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari regu C.

Pihak juri kemudian memberikan nilai minus 5 untuk jawaban grup C ini. Kemudian pertanyaan dilempar lagi ke grup yang lain. Regu B yang berasal dari SMAN 1 Sambas menyambar. 

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta regu B.

Juri kemudian menyatakan bahwa jawaban regu B adalah benar: “Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh.”

Jawaban juri ini membuat Grup C memprotes. “Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti regu B.”

Juri menyebut, Regu C tidak menyebutkan adanya “pertimbangan DPD”. Regu C membantah pernyataan juri. Bahkan terbuka untuk audiens memberikan kesaksian.

Jika kejadian ini tidak terjadi, pemenang final provinsi tetap diraih Regu B. Regu B lebih unggul secara keseluruhan dari grup C sehingga Provinsi Kalimantan Barat tetap diwakili SMAN 1 Sambas.rmol news logo article