MPR Tanggapi Penolakan Final Ulang Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia menanggapi keputusan SMAN 1 Sambas dan SMAN 1 Pontianak yang secara resmi menolak pelaksanaan final ulang Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026 pada Minggu (17/5/2026).

Langkah tanding ulang tersebut sebelumnya diputuskan oleh Sekretariat Jenderal MPR RI akibat adanya kesalahan penilaian oleh dewan juri dan pembawa acara yang merugikan salah satu pihak dalam kompetisi. Imbas kekeliruan tersebut, Setjen MPR RI juga telah menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara yang bertugas.

Ketua Badan Sosialisasi MPR Abraham Liyanto mengapresiasi dan mengaku bangga terhadap respons serta integritas yang ditunjukkan oleh kedua sekolah asal Kalimantan Barat tersebut dalam menghadapi polemik hasil lomba.

"Saya menanggapi respons kedua SMA ini dengan sangat bangga. Karena sebenarnya mereka telah mengimplementasikan apa yang mereka dapat dalam pelajaran 4 Pilar ini," ujar Abraham Liyanto, Ketua Badan Sosialisasi MPR seperti dilansir dari Kompas.com.

Abraham menilai kedua pihak telah menunjukkan sikap yang demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan lewat pernyataan resmi mereka.

"Mengutamakan persatuan, mencari keadilan, menunjukkan toleransi yang tinggi lewat pernyataan-pernyataan mereka yang demokratis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan," imbuh Abraham Liyanto, Ketua Badan Sosialisasi MPR.

Ia menambahkan bahwa metode cerdas cermat ini sengaja dipilih untuk menarik minat generasi muda sekaligus membentuk karakter pelajar yang nasionalis.

"Mendorong generasi muda memahami nilai demokrasi, toleransi, persatuan, dan konstitusi negara. Membentuk karakter pelajar yang nasionalis, dan berintegritas. Menumbuhkan budaya berpikir kritis, kerja sama tim dan sportivitas dalam berlomba," imbuh Abraham Liyanto, Ketua Badan Sosialisasi MPR.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan bahwa pihak pimpinan lembaga menghormati surat resmi penolakan yang dikirimkan oleh SMAN 1 Pontianak setelah melakukan dialog terbuka.

"Surat resmi dari SMAN 1 Pontianak sudah kami diterima dan kami menghormati sikap tersebut. Dialog sudah kami lakukan dengan pihak SMAN 1 secara terbuka dan penuh kekeluargaan ketika Kepala dan Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Pontianak bersilaturahim ke MPR RI pada hari Kamis (14 Mei)," jelas Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI dalam laporan Detik.com pada Sabtu (16/5/2026).

Eddy juga memberikan tanggapan mengenai adanya isu intimidasi dari oknum tertentu yang diarahkan kepada perwakilan siswa dari SMAN 1 Pontianak.

"Tidak boleh ada intimidasi dalam bentuk apapun terhadap Josepha, rekan-rekan satu grupnya maupun SMAN 1 Pontianak. Sikap mereka wajib dihormati dan saya berkomitmen melindungi mereka dari intimidasi dalam bentuk apapun," tegas Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI.

Ia menyatakan momentum ini menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk metode Sosialisasi Empat Pilar MPR ke depan.

"Ini menjadi momentum perbaikan terus menerus bagi rangkaian acara LCC Empat Pilar MPR RI sekaligus perbaikan bagi berbagai metode Sosialisasi Empat Pilar MPR ke depannya," jelas Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI.

Lebih lanjut, Eddy memuji sportivitas SMAN 1 Pontianak yang menyatakan siap membantu SMAN 1 Sambas selaku juara pertama untuk bersiap ke tingkat nasional.

"Saya salut dengan sikap kesatria dan sportivitas tinggi dari seluruh civitas SMAN 1 Pontianak yang tidak hanya siap mendukung juara 1 lomba untuk maju ke tahapan final lomba nasional LCC, namun juga semangat mereka untuk tetap mengikuti LCC MPR RI di tahun-tahun mendatang," pungkas Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI.

Di sisi lain, polemik ini juga berbuntut pada ranah hukum setelah penggugat LCC Empat Pilar David Tobing melayangkan gugatan terhadap dewan juri hingga Ketua MPR.

"Meminta maaf secara langsung ke (SMAN 1) Pontianak," ujar David Tobing, Penggugat LCC Empat Pilar dalam siaran Kompas TV mengenai tujuan dari gugatan tersebut.