Jakarta (ANTARA) - Sekretariat Jenderal MPR RI tengah menelaah sanksi tambahan terhadap dewan juri babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat pascapolemik kesalahan penilaian.
Diketahui, MPR RI telah menjatuhkan sanksi penonaktifan kepada dewan juri dimaksud dari rangkaian kegiatan LCC empat pilar tahun ini.
“Kalau sanksi administrasi lainnya itu ada aturannya, ada prosesnya. Nah, itu dalam tahap,” kata Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan, kesekjenan bakal mendalami juri yang berasal dari internal MPR itu berdasarkan peraturan yang berlaku dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Karena baru hari ini kita komunikasi dengan pimpinan MPR, jadi nanti itu kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN. Apakah ada unsur-unsur yang bisa keterkaitan dengan aturan yang ada di BKN?” ucapnya.
Baca juga: Setjen MPR nonaktifkan dewan juri-MC di LCC Empat Pilar Kalbar
Ia pun memastikan jajaran dewan juri itu tidak akan dilibatkan lagi dalam LCC Empat Pilar MPR RI 2026, termasuk pada perlombaan ulang khusus untuk babak final tingkat Provinsi Kalbar.
Menurut Siti, dewan juri dalam lomba ulang yang bakal digelar pada bulan Mei ini akan diambil dari unsur independen.
“Dinas, akademisi itu yang akan kita ambil,” tuturnya.
Sementara itu, terkait dorongan masyarakat agar dewan juri bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara pribadi, Siti mengatakan Setjen MPR RI telah menyampaikan permintaan maaf lembaga dalam keterangan tertulis.
“Itu sudah mewakili dari satu kegiatan. Artinya, bukan personal lagi, tapi itu adalah kelembagaan, kesekretariatan, yang langsung meminta maaf,” ucapnya.
Sebelumnya, Sabtu (9/5), tiga sekolah menengah atas (SMA) berlaga pada babak final LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Kalbar di Pontianak, yakni SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.
Lomba tersebut menjadi ramai diperbincangkan di media sosial karena terjadi kesalahan penilaian pada saat sesi pertanyaan rebutan.
Peserta sempat menyampaikan keberatan atas penilaian dewan juri. Namun, respons dewan juri, yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B. dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni, disorot warganet.
Sebagai langkah koreksi, MPR RI memutuskan lomba itu diulang dengan mengganti jajaran dewan juri.
Baca juga: Setjen MPR evaluasi menyeluruh LCC empat pilar pascapolemik di Kalbar
Baca juga: MPR ulang final LCC Empat Pilar Kalbar dan ganti juri
Baca juga: MPR sampaikan permohonan maaf terkait LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·