Nadi halal yang menguat

Sedang Trending 5 jam yang lalu
Ketika ekosistem halal terus berkembang, pertanyaan yang mengemuka bukan lagi apakah Indonesia mampu menjadi pemain utama, tetapi seberapa cepat konsolidasi kebijakan, industri, dan masyarakat dapat dilakukan.

Surabaya (ANTARA) - Di jalur pelabuhan yang sibuk, mulai dari Tanjung Perak Surabaya hingga simpul logistik darat yang merambat ke kawasan industri, Jawa Timur bergerak bukan hanya sebagai ruang produksi barang, tetapi juga sebagai ruang tumbuhnya nilai baru yang kian menentukan arah perdagangan global.

Nilai itu bernama halal, yang kini tidak lagi berhenti sebagai label administratif, melainkan telah menjelma menjadi bahasa ekonomi lintas negara.

Dalam kerangka tersebut, Jawa Timur menempatkan diri sebagai salah satu simpul penting rantai nilai halal nasional. Posisi ini diperkuat oleh kombinasi yang jarang dimiliki daerah lain, yakni basis pesantren yang luas, kekuatan usaha mikro kecil dan menengah, industri manufaktur yang berkembang, serta infrastruktur logistik yang saling terhubung.

Data yang disampaikan dalam forum ekonomi regional menunjukkan geliat itu tidak berdiri di ruang kosong. Ekonomi Jawa Timur pada triwulan I 2026 tumbuh 5,96 persen secara tahunan, melampaui rata rata nasional sebesar 5,61 persen.

Di sisi lain, nilai ekspor produk halal mencapai sekitar 3,222 miliar dolar Amerika Serikat dengan pertumbuhan jumlah usaha halal yang meningkat lebih dari 40 persen dibanding tahun sebelumnya. Angka ini tidak hanya menunjukkan ekspansi, tetapi juga percepatan adaptasi terhadap standar global baru.

Di tingkat global, laporan State of the Global Islamic Economy 2025/2026 menempatkan Indonesia sebagai pemain utama di beberapa sektor ekonomi halal, termasuk fesyen muslim yang berada di peringkat pertama dunia, serta posisi tiga besar pada makanan halal.

Namun capaian itu sekaligus menyimpan pesan penting, bahwa menjadi produsen saja tidak cukup tanpa penguasaan rantai nilai dari hulu hingga hilir.

Baca juga: BPJPH ingatkan pelaku usaha implementasikan Wajib Halal mulai Oktober


Jaringan nilai

Perubahan paling mendasar dari industri halal hari ini terletak pada cara ia membentuk jaringan nilai. Halal tidak lagi hanya berbicara tentang bahan baku dan proses produksi, tetapi juga tentang keterlacakan, standar keamanan, etika distribusi, hingga keberlanjutan lingkungan. Dengan kata lain, halal telah bergerak menjadi ekosistem ekonomi yang kompleks dan saling terkait.

Dalam konteks ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong penguatan ekosistem melalui pengembangan kawasan industri halal, termasuk Halal Industrial Park Sidoarjo, serta pemberdayaan ribuan pondok pesantren yang menjadi pusat produksi berbasis komunitas. Lebih dari tujuh ribu pesantren dilibatkan dalam penguatan ekonomi umat, dengan ribuan di antaranya telah menjalankan program satu pesantren satu produk.

Transformasi ini penting karena selama ini salah satu tantangan utama industri halal di Indonesia adalah fragmentasi pelaku usaha kecil. Banyak produk potensial tidak mampu menembus pasar yang lebih luas karena keterbatasan sertifikasi, standar produksi, hingga akses logistik.

Di sinilah pesantren dan UMKM menjadi simpul strategis yang tidak hanya memproduksi, tetapi juga menginternalisasi standar halal sebagai bagian dari budaya usaha.

Namun demikian, ekosistem ini masih menghadapi pekerjaan rumah yang tidak ringan. Pertama, literasi halal di tingkat pelaku usaha kecil masih belum merata. Kedua, biaya dan proses sertifikasi, meskipun telah dipermudah, masih menjadi tantangan bagi sebagian pelaku usaha mikro. Ketiga, integrasi rantai pasok halal dari bahan baku hingga distribusi masih belum sepenuhnya solid.

Tanpa pembenahan di titik titik tersebut, ekosistem halal berisiko tumbuh tidak seimbang, dengan industri besar melaju lebih cepat sementara pelaku kecil tertinggal di belakang.

Baca juga: Indef sebut industri halal & keuangan syariah harus saling menguatkan

Baca juga: Indonesia membangun identitas halal

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.