Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil jajaran direksi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI pada Sabtu, 18 April 2026, untuk mendesak penyelesaian kasus hilangnya dana nasabah senilai Rp28 miliar. Langkah ini diambil guna memastikan hak konsumen terpenuhi secara adil dan transparan sesuai regulasi yang berlaku.
Hingga saat ini, proses pemulihan dana tersebut baru terealisasi sebagian kecil dari total kerugian yang dilaporkan. Dilansir dari bloombergtechnoz.com, BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian dana kepada nasabah sebesar Rp7 miliar dari total piutang yang dipersoalkan.
Otoritas pengawas jasa keuangan tersebut menyatakan akan terus mengawal sisa dana yang belum kembali. Penegasan ini bertujuan agar proses penyelesaian tetap berjalan pada jalur hukum dan ketentuan perbankan yang tepat tanpa merugikan nasabah lebih lanjut.
OJK juga mewajibkan pihak perbankan untuk mengevaluasi secara total sistem pengawasan di dalam perusahaan. BNI diminta melakukan investigasi internal secara menyeluruh, termasuk pendalaman atas aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola.
Upaya audit internal ini dipandang krusial untuk menemukan titik lemah yang memicu terjadinya kebocoran dana tersebut. Langkah tersebut penting untuk memastikan akar permasalahan teridentifikasi dengan baik serta tindakan perbaikan dapat segera dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
Merespons tekanan dari regulator tersebut, pihak manajemen bank menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan yang diberikan. BNI juga telah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan bertanggung jawab.
Kendati demikian, regulator memperingatkan adanya konsekuensi hukum jika ditemukan bukti kelalaian atau kesengajaan dalam prosedur perbankan. OJK menegaskan bahwa apabila dalam proses pendalaman dan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka OJK akan mengambil langkah pengawasan dan tindak lanjut sesuai kewenangannya.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·