OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menanggapi pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang melanjutkan pembekuan sementara terhadap indeks saham Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Hawzi mengatakan MSCI telah mencatat dan mengakui berbagai langkah strategis yang dilakukan lembaganya bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.
“Berbagai inisiatif strategis di atas merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global,” kata Hasan dalam siaran pers pada Selasa, 21 April 2026.
Inisiatif yang mendapat perhatian MSCI antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan granularitas klasifikasi investor, implementasi kerangka kerja konsentrasi kepemilikan saham tinggi, dan peningkatan batas minimum free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai bahwa pengakuan awal dari MSCI terhadap capaian reformasi transparansi pasar modal nasional merupakan sinyal positif atas arah kebijakan yang ditempuh Indonesia. “Ke depan, implementasi langkah-langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global,” kata Friderica.
Dalam keterangannya, MSCI mengakui serangkaian langkah reformasi transparansi pasar modal Indonesia. MSCI saat ini tengah melakukan asesmen lanjutan berdasarkan sumber-sumber data baru yang dihasilkan dari inisiatif reformasi pasar modal Indonesia, termasuk menghimpun masukan dari pelaku pasar global.
“MSCI sedang menilai ruang lingkup, konsistensi dan efektivitas sumber data, serta langkah-langkah baru dalam konteks penentuan free float dan penilaian investability yang lebih luas,” tulis MSCI dalam pengumumannya pada Senin, 20 April 2026. MSCI pun memutuskan untuk mempertahankan langkah-langkah yang telah diumumkan Januari lalu untuk tinjauan indeks Mei 2026.
Pertama, MSCI membekukan seluruh peningkatan pada Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS). Kedua, MSCI tidak akan menerapkan penambahan indeks pada MSCI Investable Market Indexes (IMI). Ketiga, MSCI tidak akan menerapkan migrasi naik antarsegmen, termasuk dari Small Cap ke Standard Index.
Sebagai tambahan, MSCI akan menghapus saham yang teridentifikasi memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi. MSCI juga dapat menggunakan data pemegang saham di atas 1 persen untuk menyesuaikan estimasi free float. Menurut MSCI, perlakuan ini sama dengan pasar negara lain.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·