Sebanyak 14 anggota Satpol PP Kota Bogor kehilangan hak tunjangan bulanan setelah Surat Keputusan (SK) Pengangkatan mereka digadaikan oleh oknum pejabat berinisial I ke bank pada Selasa (14/4/2026). Perbuatan tersebut menyebabkan gaji para korban dipotong otomatis oleh pihak bank akibat cicilan pinjaman yang macet.
Dilansir dari Detikcom, oknum berinisial I yang menjabat sebagai Kasubag Keuangan dan Pelaporan Satpol PP Kota Bogor menggunakan identitas para anggotanya untuk menarik pinjaman uang. Meski awalnya disetujui oleh pemilik SK, cicilan yang dijanjikan akan dibayar oleh pelaku justru tidak terealisasi.
Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung W Purnama, menyatakan bahwa I menggunakan nama anggota untuk meminjam uang dengan kesepakatan cicilan akan ditanggung olehnya. Namun, karena cicilan tersebut kini macet, tanggung jawab pembayaran beralih sepenuhnya kepada pemilik SK.
Dampak dari kredit macet ini membuat Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) milik 14 anggota tersebut dipotong langsung oleh bank selama tujuh bulan terakhir. Pupung menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami jumlah total uang yang telah dipinjam oleh oknum I melalui skema tersebut.
Pemerintah Kota Bogor melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Deni Mulyadi mengonfirmasi bahwa penyalahgunaan dokumen negara ini dilakukan untuk kepentingan pribadi pelaku. Hal tersebut membantah dalih awal pelaku yang menyebut pinjaman digunakan untuk membiayai operasional kantor.
"Saya sudah konfirmasi dengan yang bersangkutan dan teman-teman yang dipinjamkan, tidak ada urusan dengan kantor. Jadi itu urusan pribadi antara peminjam dan yang meminjamkan," kata Deni Mulyadi, Sekda Kota Bogor.
Salah satu istri korban, Desi Hartati, mengungkapkan bahwa SK suaminya digadaikan untuk pinjaman senilai Rp 100 juta dengan tenor mencapai 10 tahun. Padahal, pada awalnya pelaku menjanjikan bahwa pinjaman tersebut akan dilunasi hanya dalam jangka waktu satu tahun.
Keluarga korban kini terbebani potongan gaji sebesar Rp 2 juta setiap bulannya akibat ulah oknum tersebut sejak Juni 2025. Hingga saat ini, belum ada penyelesaian konkret dari pelaku meski sebelumnya sempat berjanji akan membereskan tunggakan pada akhir Desember 2025.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·