Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengatakan peningkatan pelayanan publik tidak cukup hanya bertumpu pada pemenuhan aspek administratif namun harus benar-benar diukur dari pengalaman masyarakat saat mengakses layanan.
"Karena itu, kualitas pelayanan perlu terus diperkuat melalui perbaikan standar layanan, percepatan tindak lanjut pengaduan, penyederhanaan prosedur, serta penguatan akses bagi kelompok rentan dan masyarakat di wilayah terpencil," kata Rahmadi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah, salah satunya Kalimantan Selatan, melalui kerja sama pengawasan, pelatihan standar pelayanan prima, pertukaran data pengaduan masyarakat, hingga pendampingan penguatan tata kelola pelayanan publik guna mencegah maladministrasi.
Berdasarkan data Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025, rata-rata kualitas pelayanan pemerintah daerah di Kalimantan Selatan mencapai angka 82,41 dengan kategori Baik.
Capaian tersebut dinilai menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan pelayanan publik secara berkelanjutan.
Rahmadi mengapresiasi komitmen nyata dari kepala daerah periode saat ini dalam mendorong perubahan positif, mulai dari penghargaan, inovasi, sampai berbagai langkah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Ombudsman RI memandang perhatian serius para kepala daerah menunjukkan kesadaran yang semakin kuat bahwa pelayanan dasar merupakan wajah utama kehadiran negara di tengah masyarakat.
"Komitmen tersebut patut diapresiasi, terlebih karena sebagian daerah masih menghadapi tantangan geografis, keterbatasan sarana, disparitas akses, serta tekanan fiskal yang tidak ringan," ujar dia.
Selain itu, Ombudsman memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan berbagai upaya perbaikan, baik melalui inovasi layanan, penguatan fasilitas dasar, perluasan jaminan kesehatan, peningkatan akses pendidikan, maupun pembenahan tata kelola pelayanan publik.
Dikatakan bahwa berbagai langkah itu menunjukkan daerah memiliki kesungguhan untuk terus berbenah dan menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas pembangunan.
Dalam pertemuan pada Rabu (13/5), Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan apresiasi atas komitmen ORI dalam mengawal pelayanan publik oleh pemerintah daerah di Kalimantan Selatan.
Agenda pertemuan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, DPR RI, dan pemangku kepentingan nasional dalam mendorong pelayanan publik yang semakin responsif, adil, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Rifqinizamy pun menyambut gagasan kerja sama tersebut. Dia berkomitmen untuk mewujudkan kolaborasi yang baik dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mendorong para kepala daerah untuk menciptakan inovasi pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Ombudsman: Penanganan kasus ponpes di Pati harus jamin perlindungan korban
Baca juga: Hery Susanto tak hadir dalam pemeriksaan Majelis Etik Ombudsman RI
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·