DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkapkan cara narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba diselundupkan ke Indonesia. “Pantai Timur Sumatera tetap merupakan jalur utama masuknya narkotika dari luar,” ujat Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Syarif Hidayat di Gedung Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 19 Mei 2026.
Kawasan Pantai Timur Sumatera menghadap ke Selat Malaka dan Laut Cina Selatan. Pesisirnya membentang dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi hingga Sumatera Selatan. Salah satu jenis narkoba yang banyak masuk melalui laut adalah sabu. “Ada 36 kasus sabu yang diselundupkan lewat laut,” ucap Syarif.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Selain itu, kata Syarif, narkoba hingga prekursor atau zat/ bahan awal narkoba juga kerap masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur udara. Ia mencatat ada 341 kasus sampai dengan bulan ini adalah melalui udara.
Selain itu, 159 kasus narkoba dikirim melalui ekspedisi. Syarif juga mencatat, ada 79 kasus melalui jalur darat. “Mengenai sumbernya, untuk narkoba di luar ganja tetap dari luar negeri. Sementara ganja, kebanyakan berasal dari Aceh,” tutur dia.
Secara total, terdapat 615 kasus narkoba per 17 Mei 2026 yang diungkap Ditjen Bea Cukai bersama BNN dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri. Sebanyak 3,4 ton narkoba menjadi barang bukti.
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·