Washington (ANTARA) - Para pemimpin Partai Republik di Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Kamis membatalkan pemungutan suara yang dijadwalkan mengenai resolusi untuk membatasi kekuasaan perang Presiden Donald Trump di Iran.
Para pemimpin Partai Republik harus mengamankan tambahan suara flip karena sekitar enam anggota mereka tidak hadir, dan para pemimpin partai tersebut tidak mungkin memenangkan pemungutan suara krusial itu untuk presiden, sehingga mereka menundanya hingga para anggota parlemen kembali dari masa reses pada Juni nanti, demikian dilaporkan Politico.
Resolusi tersebut diajukan oleh Gregory Meeks, seorang anggota DPR Partai Demokrat dari New York sekaligus anggota senior di Komite Urusan Luar Negeri DPR AS.
"Kami mengadakan pemungutan suara karena perang pilihan presiden ini, yang sebenarnya akan lolos. Kami jelas punya cukup suara, dan mereka tahu itu, sehingga mereka melakukan permainan politik," ungkap Meeks kepada awak media usai pemungutan suara dibatalkan.
Pada Selasa (19/5), Senat AS meloloskan sebuah resolusi kewenangan perang yang akan mengakhiri perang di Iran kecuali jika Trump memperoleh persetujuan dari Kongres.
Pemungutan suara mengenai langkah prosedural untuk meloloskan resolusi tersebut berakhir dengan hasil 50 berbanding 47, di mana seluruh anggota Partai Demokrat, kecuali satu orang, dan empat rekan separtai Trump dari Partai Republik memberikan suara setuju, sementara tiga anggota Partai Republik tidak hadir dalam pemungutan suara pada Selasa tersebut, demikian media-media AS melaporkan.
Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·