MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengungkapkan pelaksanaan tes kemampuan akademik untuk siswa sekolah dasar (SD) di sejumlah daerah terdampak bencana ditunda. Adapun TKA untuk tingkat SD dijadwalkan berlangsung mulai hari ini, Senin, 20 April 2026.
Mu’ti mengatakan salah satu daerah yang menunda pelaksanaan TKA adalah Maluku Utara. “Beberapa daerah di Maluku Utara meminta nanti ada penyelenggaraan TKA susulan, karena masih ada gempa bumi yang memang membuat anak-anak merasa kurang aman,” kata Mu’ti saat ditemui di sela kunjungannya di SMP Negeri 16 Jakarta, Senin, 20 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Mu’ti mengatakan Kementeriannya akan menyiapkan tes susulan untuk setiap daerah yang tidak bisa mengikuti TKA sesuai jadwal yang telah ditentukan. Ia memastikan TKA susulan akan menggunakan paket soal baru, sehingga tetap memenuhi rasa keadilan bagi siswa.
Menurut dia, TKA susulan akan dijadwalkan sesuai dengan kondisi setiap daerah. “Misalnya, ada gempa bumi susulan kita jadwalkan dengan ujian susulan, bukan ujian ulang ya, tapi ujian susulan,” tuturnya.
Tahun ini merupakan pertama kalinya TKA untuk jenjang sekolah dasar (SD) diselenggarakan. TKA untuk jenjang SD akan berlangsung pada 20-30 April 2026. Pelaksanaan TKA ini digelar secara serentak dan diikuti oleh lebih dari 4,4 juta siswa yang berasal dari 175 ribu satuan pendidikan. Adapun Kemendikdasmen menjadwalkan pelaksanaan ujian susulan mulai dari 11-17 Mei 2026.
Untuk tingkat SD, terdapat dua mata pelajaran yang akan diujikan, yakni bahasa Indonesia, matematika. Sistem yang digunakan hampir mirip sistem asesmen yang pernah berlaku, yakni ujian nasional. Hanya, TKA tidak wajib dan tidak menjadi penentu kelulusan.
Nilai yang akan tercantum dalam ijazah hari ini masih mengacu pada hasil asesmen nasional berbasis komputer (ANBK), sistem evaluasi yang dirancang oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada 2021.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·