Polisi menangkap pelaku teror pembakaran yang terjadi di wilayah Kelurahan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur. Salah satu aksinya dilakukan di dekat warung nasi yang berada di Jalan Arjuna pada Minggu (10/5) dini hari. Pelaku membakar sejumlah barang hingga api nyaris melahap warung tersebut.
Pelaku ialah seorang pria berinisial A (24 tahun). Dia ditangkap di kediamannya di wilayah Matraman pada Senin (11/5) malam.
"Mengamankan terduga pelaku yang membakar di sejumlah lokasi. Terduga pelaku diamankan di rumahnya," kata Kapolsek Matraman Kompol Suripno dikutip dari Antara, Rabu (13/5).
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat pelaku melakukan pembakaran di sejumlah lokasi di wilayah Pisangan Baru.
Diduga Memiliki Masalah Kejiwaan
Pelaku diduga mengalami masalah kejiwaan. Suripno mengatakan pelaku beraksi karena merasa ada dorongan untuk melakukan itu.
"Pengakuan sementara, pelaku seperti memiliki masalah kejiwaan. Dia mengaku ada dorongan kuat dalam dirinya untuk melakukan pembakaran," kata Suripno.
Suripno melanjutkan, usai melakukan pembakaran, pelaku mengaku merasa bersalah. Namun tidak lama timbul bisikan yang mendorong untuk mengulangi perbuatannya kembali muncul.
"Setelah melakukan itu (pembakaran), dia merasa kaget, bersalah, dan menyesal. Tapi setelah jam dua sampai jam tiga dini hari, ada lagi dorongan atau bisikan yang mengajak dia keluar rumah dan melakukan lagi. Itu pengakuan sementara yang kami dapat," jelas Suripno.
Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan kondisi psikologis pelaku.
Kondisi Kejiwaan Diperiksa
Pelaku saat ini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Dia dibawa polisi ke sana pada Selasa (12/5) siang.
"Iya, untuk menjalani pemeriksaan psikologis dan kejiwaan guna memastikan apakah yang bersangkutan mengalami gangguan mental," ujar Suripno.
Selain itu, pemeriksaan tersebut juga dilakukan agar penanganan hukum terhadap pelaku dilakukan secara tepat dan sesuai kondisi sebenarnya.
Polisi tidak ingin gegabah mengambil langkah sebelum ada hasil resmi dari pihak medis terkait kondisi kejiwaan pelaku.
"Jadi, kita tahu langkah selanjutnya seperti apa, jika sudah terbukti apakah memang ada gangguan jiwa atau tidak," ucap Suripno.
Sosok Pendiam
Suripno menuturkan berdasarkan informasi yang didapat dari keluarga, pelaku merupakan sosok yang sangat pendiam dan tertutup dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan kepada ibu kandungnya sendiri, pelaku disebut jarang berkomunikasi.
"Anaknya pendiam sekali. Dengan ibu kandungnya saja bisa dihitung berapa kali berbicara. Dia bukan tipe yang gaul, lebih banyak menyendiri," ungkap Suripno.
Oleh karena itu, dia menegaskan pemeriksaan kejiwaan itu penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam mengambil keputusan hukum.
"Nanti, kalau kita asal tahan sembarangan, ternyata memang ada gangguan jiwa, kan tidak benar juga. Tapi kalau dilepaskan begitu saja, warga nanti mengira kita membebaskan pelaku tanpa proses," kata Suripno.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·