Pemerintah Batalkan Bea Keluar Batubara dan Nikel Tahun 2026

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Rencana pengenaan bea keluar untuk ekspor batubara dan nikel resmi ditunda oleh pemerintah pusat. Keputusan ini juga mencakup penangguhan penyesuaian royalti bagi perusahaan-perusahaan pertambangan yang beroperasi di Indonesia.

Langkah strategis tersebut diambil usai adanya diskusi mendalam antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Pengumuman ini menjadi sinyal perubahan arah kebijakan fiskal di sektor komoditas.

Dilansir dari Money, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk mengikuti arahan dan kebijakan yang disusun oleh Kementerian ESDM. Perubahan ini terjadi setelah adanya komunikasi langsung antara kedua menteri tersebut.

"Kita ikuti kebijakan Pak Menteri ESDM. Rupanya ada perubahan setelah saya bicara kemarin. Pak Bahlil telepon saya, ya sudah kita ikutin," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Selasa (12/5/2026).

Sebelumnya, otoritas keuangan berencana menarik bea keluar dari aktivitas ekspor batubara dan nikel. Gagasan ini muncul sebagai respons atas lonjakan harga komoditas di pasar global yang dinilai bisa menambah pundi-pundi penerimaan negara.

Selain bea keluar, pemerintah sempat mengkaji opsi kenaikan royalti bagi para pemegang izin usaha pertambangan. Gabungan dari kedua kebijakan ini diproyeksikan mampu memberikan tambahan pemasukan kas negara dalam jumlah yang sangat besar.

Purbaya menyebutkan bahwa potensi tambahan pendapatan dari kebijakan tersebut diperkirakan bisa menembus angka Rp 200 triliun. Nilai ini dianggap fantastis karena dapat meningkatkan pendapatan negara secara signifikan tanpa memicu gejolak besar.

"Kalau angka yang baru diterapkan, income saya akan meningkat signifikan tanpa menciptakan keributan. Angkanya fantastis, lebih dari Rp 200 triliun," kata dia.

Walaupun angka proyeksinya sangat besar, Purbaya menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai besaran dan formulasi kebijakan tetap berada di tangan Kementerian ESDM. Saat ini, pemerintah tengah merancang strategi alternatif untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor sumber daya alam (SDA).

"Ada kebijakan lain yang akan memperkuat pendapatan dari sektor SDA. Kita ikutin saja nanti dari Pak Bahlil seperti apa," ujarnya.

Menteri Keuangan tetap optimis bahwa penerimaan negara akan terus menunjukkan tren positif meskipun dua kebijakan tambang tersebut belum diimplementasikan. Ia menekankan bahwa peningkatan pendapatan tetap menjadi prioritas utama kementeriannya.

"Tanpa itu pun pendapatan kami akan meningkat. Yang penting untuk saya itu," kata dia.

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah lebih dulu menyatakan penundaan penerapan royalti untuk berbagai komoditas tambang mulai dari tembaga, timah, nikel, emas, hingga perak. Fokus utama saat ini adalah menyusun formula yang lebih adil.

Bahlil menjelaskan bahwa formulasi baru sedang disiapkan agar tercipta keseimbangan antara kepentingan negara dan keberlangsungan usaha. Aspirasi dari para pelaku industri dan publik menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan aturan tersebut.

"Setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha, maka ini saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan," ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (11/5/2026).