Pemerintah Beberkan Alasan Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Pertamina

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pemerintah menjelaskan alasan di balik kebijakan PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku sejak Rabu (10/6/2026).

Kebijakan penyesuaian ini menyasar komoditas Pertamax yang mengalami kenaikan menjadi Rp 16.250 per liter dari harga semula Rp 12.300, serta Pertamax Green 95 yang naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa fluktuasi harga minyak global menjadi faktor penentu utama dalam penetapan harga komoditas nonsubsidi tersebut pada Jumat (12/6/2026).

"Pertamax adalah BBM nonsubsidi artinya, harga Pertamax harus mengikuti harga minyak dunia," kata Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet.

Teddy Indra Wijaya menambahkan bahwa tren kenaikan harga minyak di pasar internasional sebenarnya sudah berlangsung sejak triwulan pertama tahun ini, namun pemerintah sempat menangguhkan dampaknya ke konsumen.

"Harga minyak dunia naik drastis sejak Maret, tetapi Pemerintah sudah menahan kenaikan selama berbulan-bulan," ujar Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet.

Kendati mengalami penyesuaian tarif, pemerintah mengklaim nilai jual BBM nonsubsidi di dalam negeri masih relatif kompetitif dibandingkan dengan negara-negara tetangga, seperti Singapura yang mencapai Rp 42.971 per 11 Juni 2026.

"Walaupun naik, Harga Pertamax di Indonesia jauh lebih murah dibanding BBM RON 92/95 di negara lain," ujar Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet.

Lebih lanjut, Teddy Indra Wijaya memastikan kebijakan ini tidak berdampak pada harga jenis BBM bersubsidi yang dialokasikan untuk masyarakat luas.

"Pertalite dan Solar Harga BBM Subsidi tidak naik. Pertalite Rp 10.000 dan Solar Rp 6.800," kata Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri turut memaparkan indikator-indikator eksternal yang melandasi keputusan korporasi dalam menetapkan harga baru tersebut.

"Kami memahami bahwa setiap penyesuaian harga tentu menjadi perhatian masyarakat. Penyesuaian pada harga BBM non-subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar Internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat," jelas Simon Aloysius Mantiri, Direktur Utama PT Pertamina.

Dilansir dari Detikcom, Simon Aloysius Mantiri juga menggarisbawahi bahwa langkah penyelarasan harga ini merupakan fenomena industri yang wajar dan turut diadopsi oleh para pelaku usaha retail pelumas lainnya.

"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini selain dilakukan di titik-titik SPBU Pertamina, juga dilakukan oleh SPBU badan usaha swasta," kata Simon Aloysius Mantiri, Direktur Utama PT Pertamina.