Pemerintah Bentuk Otoritas Khusus Urusi Indonesia Financial Center

Sedang Trending 1 jam yang lalu
CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rabu (3/12/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Pemerintah bakal membentuk otoritas khusus dan satuan tugas (satgas) untuk membangun Indonesia Financial Center (IFC) yang direncanakan menjadi pusat keuangan internasional baru di Indonesia.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan arahan pembentukan IFC telah disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Saat ini, pemerintah tengah mendorong proses kajian agar struktur kelembagaan bisa segera dibentuk.

"Ya, ini tadi baru disampaikan oleh Pak Menko. Pak Menko tadi menyampaikan untuk segera mengkaji untuk membentukkan dibawah Pak Menko untuk membentukkan Indonesia Financial Center ini dan akan dibentuk suatu badan otoritas dan Satgas untuk membantu untuk membentukkan dari Satgas untuk membentukkan dari IFC ini, ya," ujar Rosan kepada wartawan di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, dikutip Rabu (29/4).

Ia menegaskan, pembentukan otoritas tersebut akan dilakukan secepat mungkin. Namun, detail bentuk regulasi yang akan digunakan masih menunggu hasil kajian dari tim yang nantinya dibentuk.

"Ini tadi baru Pak Menko menyampaikan akan segera dibentuk dalam secepat-cepatnya," katanya.

Terkait payung hukum, Rosan menyebut opsi kebijakan masih terbuka, baik melalui peraturan presiden maupun skema lain yang dinilai paling tepat. "Ya, nanti baru akan dikaji oleh tim Satgas bersama yang akan dibentuk oleh Pak Menko," lanjutnya.

Sebelumnya, pemerintah memang tengah mematangkan rencana pembentukan pusat keuangan internasional di Bali. Proyek ini diharapkan menjadi pintu masuk pengembangan layanan family office di Indonesia, sekaligus menarik aliran dana global di tengah dinamika geopolitik.

Airlangga menyebut Bali memiliki daya tarik tersendiri untuk menjadi lokasi financial hub tersebut. Pemerintah saat ini fokus menyiapkan kerangka regulasi agar sesuai dengan kebutuhan industri, termasuk untuk mendukung operasional financial center dan family office.

“Tentu kita lihat ada kesempatan untuk financial center untuk kita mempersiapkan dengan adanya perubahan geopolitik maka Bali menjadi menarik. Untuk itu kita sedang siapkan regulasinya dan juga seberapa jauh regulasi itu mengakomodasi apa yg diminta pendirian daripada financial center atau family office,” ujar Airlangga.

video story embed

Konsep yang disiapkan pemerintah juga tidak sepenuhnya berbasis pengelolaan negara. Modelnya akan melibatkan pihak non-pemerintah, mengikuti praktik yang sudah berjalan di sejumlah negara lain.

“Tentunya financial center kan seluruhnya dikelola oleh dalam tanda petik non pemerintah. Tapi kalau Danantara mengelola boleh juga,” katanya.

Rencana ini sebelumnya telah dibahas bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Pemerintah melihat IFC sebagai strategi untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik dana global, khususnya dari individu dengan kekayaan besar yang mencari lokasi pengelolaan aset yang stabil.

Jika terealisasi, keberadaan IFC dan skema family office di Bali diharapkan dapat memperluas sumber investasi baru serta memperdalam pasar keuangan domestik. Namun, pemerintah masih perlu memastikan kesiapan regulasi, insentif, dan kepastian hukum agar mampu bersaing dengan negara lain yang lebih dulu menjadi tujuan utama layanan serupa.