Pemerintah Bentuk Satgas Awasi Daycare

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PEMERINTAH akan membentuk gugus tugas untuk mengawasi dan menindak pelanggaran di tempat penitipan anak (daycare) menyusul kasus kekerasan di Yogyakarta. Satuan tugas ini akan melibatkan kementerian, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan, pemerintah tidak hanya merespons satu kasus, tetapi juga menyiapkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat. “Kami sepakat untuk membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola daycare secepat-cepatnya, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang,” kata dia dalam konferensi pers di Kemenko PMK, Kamis, 30 April 2026.

Pembentukan satuan tugas ini berjalan beriringan dengan proses hukum atas kasus kekerasan anak di sebuah daycare di Yogyakarta. Pemerintah sebelumnya telah menutup dan menyegel lokasi kejadian, sementara polisi menangani perkara tersebut.

Pratikno mengatakan, gugus tugas akan mengawasi standar layanan, perizinan, hingga praktik di lapangan. Pemerintah juga membuka kemungkinan menindak daycare yang melanggar ketentuan. “Pemerintah tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap kekerasan anak,” ujar dia.

Selain pengawasan, gugus tugas akan mendorong integrasi data dan regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarinstansi. Sistem ini diharapkan memudahkan pemantauan dan mempercepat respons terhadap dugaan pelanggaran.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan, masih banyak daycare yang beroperasi tanpa standar memadai. Pemerintah daerah diminta melakukan pengecekan menyeluruh terhadap izin dan kondisi fasilitas penitipan anak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai lemahnya pengawasan selama ini membuka celah pelanggaran. Lembaga tersebut mendorong satuan tugas memastikan setiap daycare memenuhi standar perlindungan anak dan tidak sekadar memiliki izin administratif.

Pemerintah menyatakan gugus tugas akan menjadi instrumen untuk memastikan pengawasan berjalan dan pelanggaran ditindak. Polisi dan instansi terkait akan dilibatkan dalam penanganan jika ditemukan unsur pidana.

Pilihan Editor: Bagaimana Hakim Bengkulu Terseret Daycare Little Aresha